TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut ada dua permasalahan yang memungkinkan pemerintah melakukan penutupan sementara terhadap Facebook. "Ada dua isu sebenarnya masalah Facebook," ujarnya di Gedung Cyber Tower 2, Jakarta Selatan, Senin malam, 9 April 2018.
Pertama kata Rudiantara, adalah soal kebocoran satu juta data pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor. Data-data pengguna asal Indonesia tersebut sampai saat ini belum diketahui digunakan untuk apa.
Baca: Data Bocor, Kepolisian Panggil Bos Facebook Pekan Depan
Sementara yang kedua adalah seringnya Facebook digunakan sebagai media untuk melontarkan isu-isu kebencian serta penghasutan. Ia memberi contoh konflik etnis Rohingya yang ada di Myanmar. Menurut Rudiantara, pemerintah setempat mengakui ada oknum yang menggunakan Facebook untuk menyebar kebencian terhadap etnis Rohingya serta melakukan penghasutan.
Rudiantara juga memberi contoh saat pemerintah Sri Langka memblokir sementara Facebook pada 7 Maret 2018 lalu. Pemblokiran dilakukan lantaran ada beberapa unggahan di Facebook yang dianggap memanaskan suasana di tengah konflik sektarian yang tengah berlangsung di sana.
Oleh karena itu, Rudiantara bersikap tegas akan menutup platform Facebook jika perusahaan itu tak mengikuti permintaan pemerintah. "Saya pastikan bahwa pemerintah tidak akan sungkan menutup Facebook untuk menghindari kita terjadi seperti di Myanmar," ucap Rudiantara. "Di mana Facebook digunakan untuk menghasut para pihak."
Meski begitu, Rudiantara mengatakan penutupan Facebook tidak akan dilakukan secara serta-merta. Pemerintah memiliki aturan-aturan tertentu yang harus dilewati sebelum melakukan penutupan. Rudiantara pun menyebut penutupan akan dilakukan jika kasus-kasus serupa semakin berkelanjutan dan dianggap telah pada titik yang membahayakan.
Terkait kasus kebocoran data Cambridge analytica, Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI (Polri). Rudiantara pun telah meminta pihak Facebook melakukan wajib lapor terkait perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan Polri pada prinsipnya akan mendukung Kemkominfo dalam melindungi hak privasi masyarakat Indonesia. lqbal bahkan menyebutkan, Badan Reserse Kriminal Polri sudah mulai menindaklanjuti permintaan Kemkominfo tersebut. Dalam waktu dekat dia menambahkan Polri akan melakukan kordinasi dengan sejumlah lembaga terkait masalah Facebook ini.
TAUFIQ SIDDIQ