TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian memastikan bakal memanggil seluruh pimpinan pemain layanan over the top (OTT) Facebook Indonesia terkait kebocoran data penggunanya. Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengemukakan Kepolisian akan memanggil bos Facebook Indonesia pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan karena manajemen Facebook Indonesia diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana kebocoran data sebanyak 1 juta pelanggan untuk kepentingan tertentu.
Baca: Data Bocor, Permintaan Penyelidikan Facebook oleh Polisi Menguat
Setyo menduga Facebook Indonesia telah melanggar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Atas hal itu bos Facebook Indonesia akan diseret tim penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk disidik.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk segera menindaklanjuti pencurian data di Facebook. Pekan Depan Bareskrim akan memanggil Facebook Indonesia untuk memulai penyidikan," kata Setyo, Sabtu, 7 April 2018.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi sebelumnya telah menemukan adanya 1 juta data pelanggan Facebook yang bocor di Indonesia untuk disalahgunakan oleh pemain OTT asal Amerika Serikat tersebut. Pemerintah juga berencana melakukan audit terhadap Facebook setelah ditemukan ada 1 juta data pelanggan Indonesia yang dibocorkan oleh pemain OTT asing tersebut.
Permintaan Menteri Komunikasi Rudiantara meminta Kepolisian menyelidiki kasus ini menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica.
Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor. Asal muasal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu.