TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminta Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh perusahaan media sosial asal Amerika Serikat, Facebook, semakin menguat. Kali ini dukungan datang dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Permintaan Menteri Kominfo Rudiantara itu diajukan menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
Baca: Data 1 Juta Pengguna Indonesia Bocor, Rudiantara Panggil Facebook
Asal muasal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Data itulah yang secara ilegal dijual pada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga.
Induk perusahaan Cambridge Analytica yakni Strategic Communication Laboratories Group (SCL) sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Berkaca dari kasus bocornya data pengguna Facebook Indonesia itu pula, AMSI meminta Pemerintah dapat menjamin tidak ada kebocoran data pengguna media sosial di Tanah Air. Hal ini terutama risiko penyalahgunaan untuk kepentingan politik.
Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, menyatakan risiko penyalahgunaan data pengguna media sosial pada tahun politik dinilai sangat rentan. Termasuk risiko membanjirnya berita palsu (hoax) yang harus bisa diantisipasi sedini mungkin, oleh Pemerintah dan penyedia platform.
"Kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif," ujar Wenseslaus dalam pernyataan tertulis AMSI hari ini, Jumat, 6 April 2018.
Terkait hal ini AMSI juga menyampaikan tiga imbauan. Pertama, pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum.
Kedua, Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan dapat mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi. Dan ketiga, Facebook diminta untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoax yang beredar di platformnya.
Terkait kasus Facebook ini pula, Wenseslaus menyebutkan AMSI sebagai organisasi yang menaungi pengelola media-media siber yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, siap bekerjasama dengan semua pihak. "Untuk membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial," katanya.