Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskon SPN Sebesar 7,81 Persen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memberikan potongan atau diskonto terhadap setiap unit Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebesar 7,81 persen pada lelang penjualan SPN perdana yang digelar kemarin.Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, SPN yang dilelang adalah SPN2008052801. Jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp 12,9 triliun, sedangkan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp 2 triliun."Tingkat imbal balik atau yield rata-rata tertimbang yang ditetapkan sebesar 8,497 persen," kata Rahmat ketika dihubungi Tempo Selasa (29/5).Menurut Rahmat, dari 18 dealer utama, imbal hasil terendah yang ditawarkan 8 persen, sedangkan yield tertinggi yang masuk senilai 10,625 persen. "Memang lebih rendah dari SBI, tetapi SPN kan, jangkanya satu tahun sehingga ini cukup baik," kata dia.Untuk pajak atas diskonto yang dibebankan kepada 18 dealer utama yang membeli SPN pada pasar perdana, kata Rahmat, nilainya tinggal dihitung dari 20 persen pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan, dikali yield tertimbang rata-rata. "Investor masih apreasi terhadap surat utang yang diterbitkan negara," kata dia.Rahmat tidak memungkiri bahwa delaer utama melakukan praktek gross up ketika penawaran dilakukan, tetapi itu tidak dilakukan pada semua delaer utama. "Kalau dilakukan yield rata-rata tertimbangnya lebih tinggi," kata dia.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menilai lelang penjualan SPN kali ini masih tergolong baik. Meskipun yield rata-rata SPN di bawah Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar 8,75, kalau dihitung jangka waktunya masih menguntungkan investor. "Dari sisi minat juga tercermin lebih baik," kata dia.Potensi gross up, kata Sri Mulyani, akan dilihat dari sisi secara keseluruhan. Pihaknya akan melakukan evaluasi kurva yieldsecara setahun setelah lelang ini dilakukan. Kalaupun ada anomali, karena dominasi satu pihak maka akan dilakukan koreksi sehingga bebannya tidak terlalu tinggi bagi pemerintah. "Kami akan lihat dan pantau terus menerus harganya," ujar dia.Kepala Bursa Efek Surabaya (BES), Bastian Purnama menilai wajar kalau tingkat yield SPN lebih dari SBI. Pasalnya, ketika lelang dilakukan terbuka maka mekanisme pasar yang bermain. "Pasti Pemerintah juga tidak dirugikan karena mereka mau melepas," ujar dia.Anton Aprianto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lelang Surat Utang Negara | SUN Hari Ini, Apakah SUN?

16 Agustus 2022

Bank Mandiri meraih penghargaan sebagai Mitra Penerbitan Surat Utang Negara (SUN) terbaik pada kategori Dealer Utama dan Mitra Distribusi periode 2019
Lelang Surat Utang Negara | SUN Hari Ini, Apakah SUN?

Surat Utang Negara | SUN digunakan pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah. Misalnya untuk menutup defisit APBN.


BI Tak Akan Beli SPN di Pasar Primer

21 Mei 2007

BI Tak Akan Beli SPN di Pasar Primer

Bank Indonesia memutuskan untuk tidak membeli surat perbendaharaan negara (SPN) yang akan diterbitkan pemerintah di pasar primer. Sebab, pembelian di pasar primer ada pengenaan pajak.


Dealer Diminta Tidak Naikkan Harga Perdana SPN

21 Mei 2007

Dealer Diminta Tidak Naikkan Harga Perdana SPN

Departemen Keuangan meminta 18 dealer utama tidak menggelembungkan harga penawaran surat perbendaharaan negara (SPN) pada lelang pertama 29 Mei mendatang.


Dealer Utama Diminta Tidak Naikkan Harga Penawaran SPN

20 Mei 2007

Dealer Utama Diminta Tidak Naikkan Harga Penawaran SPN

Departemen Keuangan meminta 18 dealer utama tidak menggelembungkan harga penawaran surat perbendaharaan negara (SPN) pada lelang pertama, 29 Mei mendatang. Praktek ini disinyalir akan dilakukan dealer utama untuk mengantisipasi pengenaan pajak diskonto SPN sebesar 20 persen.