TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menyatakan telah melaporkan strategi penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Salah satu hal yang disampaikan adalah perubahan skema penyelesaian.
"Upaya ini terus menjadi perhatian OJK. Kami ingin lembaga ini bisa terus semakin hari semakin baik terutama untuk memenuhi kepentingan pemegang polis," kata Muliaman dalam konferensi pers KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Februari 2017.
Simak: Ini Alasan Pencopotan Direktur Utama Pertamina dan wakilnya
Muliaman menuturkan, strategi penyelamatan Bumiputera belum sampai pada tahap pemberian penjaminan asuransi. "Kami akan pantau progress-nya. Kami sebagai pengawas meminta pengelola statuter untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Sebelumnya, PT Evergreen Invesco Tbk. berencana melakukan rights issue sebesar Rp 10 triliun untuk menutup utang AJB Bumiputera yang telah beralih menjadi PT Bumiputera 1912. Utang tersebut mencapai Rp 30 triliun. Namun belakangan, Evergreen batal melakukan rights issue tersebut.
Baca:
Erick Thohir Siap Suntik Rp 2 Triliun untuk AJB Bumiputera
Bahaya Limbungnya Bumiputera
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani berujar, rights issue Evergreen batal karena perusahaan berencana menerbitkan surat utang berupa promissory notes sebesar Rp 3 triliun sebagai langkah penyelamatan AJB Bumiputera. Konsorsium milik Erick Thohir berminat untuk membeli surat utang itu.
Firdaus mengatakan dana Rp 3 triliun tersebut sebagian akan digunakan untuk membeli aset AJB Bumiputera dan sebagian lainnya untuk menyuntikkan dana kepada PT Bumiputera 1912 yang baru dibentuk. "Disuntik dana Rp 2 triliun untuk penyelamatan pemegang polis, menutup gap antara kewajiban dan aset."
Koordinator Pengelola Statuter AJB Bumiputera Didi Achdijat menuturkan, dengan adanya suntikan modal tersebut, perusahaan akan memiliki ketersediaan uang tunai yang cukup untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo pada 2017 dan juga berinvestasi.
ANGELINA ANJAR SAWITRI