Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSkor kredit merupakan angka yang mengestimasi kemampuan nasabah dalam melunasi utangnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 

Skor kredit digunakan untuk beberapa keperluan yang berkaitan dengan keuangan dan administrasi, seperti mengajukan kredit usaha rakyat (KUR), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), hingga melamar pekerjaan. 

Untuk mengetahui skor kredit, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan Bank Indonesia atau BI checking yang kini berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat diakses pada laman Informasi Debitur atau iDebKu. 

Berikut ini ulasan mengenai cara cek nama di BI checking atau SLIK OJK yang terbaru dan penting untuk diketahui. 

Syarat Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK

Dilansir dari idebku.ojk.go.id, jenis masyarakat yang diperbolehkan meminta informasi debitur dibagi menjadi tiga kategori, yaitu debitur perorangan, ahli waris atau keluarga untuk debitur yang telah meninggal dunia, dan badan usaha. Berikut rincian ketentuan untuk mengakses iDebKu: 

  • Debitur perorangan

  • Foto identitas asli berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Foto diri sambil memegang kartu identitas.
  • Foto diri sambil memperagakan angka (berbeda-beda sesuai instruksi sistem) di samping wajah dengan ketentuan seluruh wajah terlihat jelas dan lurus menghadap kamera, berpakaian sopan dan rapi, pencahayaan terang, tidak menggunakan aksesoris seperti kacamata hitam, peci, topi, dan sebagainya, tidak menggunakan masker, serta posisi foto tegak/vertikal (portrait). 
  • Ahli waris atau keluarga

  • Identitas ahli waris atau keluarga debitur yang meninggal dunia (KTP-el atau Paspor).
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur dari pihak berwenang.
  • Dokumen yang menunjukan hubungan ahli waris dengan debitur yang meninggal dunia. 
  • Badan usaha

  • Identitas pengurus (KTP-el atau Paspor).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
  • Akta pendirian atau anggaran dasar pertama.
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menyatakan perubahan kepengurusan badan usaha. 

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun langkah-langkah untuk melihat skor kredit SLIK OJK di iDebKu adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
  2. Ketuk tombol ‘Pendaftaran’.
  3. Pilih jenis debitur (perseorangan, keluarga/ahli waris, atau badan usaha), jenis identitas (KTP-el/Paspor), dan kewarganegaraan.
  4. Ketik nomor identitas debitur.
  5. Masukkan kode acak Captcha.
  6. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  7. Lengkapi data registrasi, meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor handphone (HP), dan nama ibu kandung.
  8. Pilih tujuan permohonan iDebKu SLIK OJK.
  9. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.
  10. Unggah foto diri dengan memegang KTP serta foto diri sambil memperagakan angka di samping wajah (maksimal ukuran 4 MB dengan format .jpg, .jpeg, atau .png).
  11. Unggah foto identitas diri asli yang terlihat jelas tanpa pantulan, tunggu hingga kamera terfokus sebelum mengambil foto.
  12. Centang kotak ‘Ajukan Permohonan’.
  13. Setelah berhasil mendaftar, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran yang dikirim ke email.
  14. Pemohon dapat melihat status permintaan informasi SLIK OJK menggunakan nomor pendaftaran melalui situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage, lalu klik ‘Status Layanan’.
  15. Proses pemeriksaan data informasi kredit SLIK OJK dilakukan paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Mengecek SLIK OJK: Memantau Apakah KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

21 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?