TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo, meminta kalangan pebisnis nasional agar berhati-hati terhadap rasio utang masing-masing perusahaan. Kekhawatiran akan besarnya rasio utang swasta ini disampaikan dalam perhelatan Annual Report Award tadi malam.
"Kalau tak perlu utang, jangan utang. Kalau perlu utang, jaga prinsip kehati-hatian. Jangan meminjam valas kalau pendapatan rupiah, pinjam short term untuk investasi long term. Tolong dikelola dengan baik," ucap Agus di depan para pebisnis yang menjadi peserta Annual Report Award, Selasa malam, 19 September 2012.
Kala krisis 1997-1998, Agus mengungkapkan, kondisi ekonomi begitu sulit hingga sejumlah perusahaan terpuruk. “Sekarang bisa bangkit, mari sama-sama kita jaga ke depannya, kelola usaha dengan baik. Jaga good corporate governance. Jaga supaya yang dulu tidak berulang," ucapnya.
Saat ini rasio utang swasta telah mencapai kurang lebih 30 persen dari kewajiban ekspor-nya. Namun idealnya, rasio utang berada di bawah itu.
Kondisi ini perlu diwaspadai meskipun rasio tersebut bisa saja tak menggambarkan secara khusus kondisi utang perusahaan di Indonesia. "Karena kita tahu yang tercatat sebagai utang itu mungkin masih ada bentuk-bentuk menarik utangnya dalam bentuk grupnya. Misalnya di Singapura atau di Hong Kong, lalu dibawa ke Indonesia dalam bentuk dana utuh. Itu tidak termasuk dan mungkin ada yang membukukan pinjamannya di negara-negara yang di luar Indonesia," katanya.
Pemerintah tidak mengetahui perusahaan swasta mana-mana saja yang rasio utang-nya perlu diwaspadai. Karena itu, Agus memperingatkan pelaku bisnis untuk melakukan introspeksi agar jangan sampai ketika terjadi shock dalam perekonomian, mereka dalam posisi yang tidak cukup sehat.
"Utang digunakan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Tujuannya untuk produktif, jangan terjadi missmatch. Hati-hati kalau currency-nya beda. Hati-hati kalau jangka waktunya beda dan hati-hati kalau bunga berubah-ubah," ujarnya.
Menurut Agus, perusahaan-perusahaan swasta perlu mencontoh rasio utang negara Indonesia. Negara Indonesia secara ekonomi relatif stabil karena memiliki rasio utang yang rendah.
Jika pada tahun 2000-an rasio utang mencapai 88 sampai 90 persen, sekarang rasio utang berada di level 24 persen. "Kalau kita punya utang rendah artinya kita punya ruang dan kelincahan yang baik," ujarnya.
MARTHA THERTINA
Berita lain:
Dirjen Pajak Undang NU Bahas Soal Boikot Pajak
Setoran Dividen BUMN Masih Kurang Rp 350 Miliar
Di Solo, Kantor Pos dan Bulog Dirikan Minimarket
Dahlan Iskan Akan Luncurkan Mobis Listrik Lagi
Mandala Airlines Luncurkan 4 Rute Baru