TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkap utang luar negeri Indonesia pada triwulan ketiga 2023 turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan ketiga 2023 tercatat sebesar US$ 393,7 miliar, turun dibandingkan akhir triwulan kedua 2023 yang mencapai US$ 396,5 miliar.
Penurunan posisi utang luar negeri ini terutama bersumber dari sektor publik. Dengan perkembangan tersebut, utang luar negeri Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1 persen Year on Year (YoY), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2 persen YoY.
“Utang luar negeri pemerintah juga menurun dibandingkan dengan triwulan lalu,” demikian bunyi keterangan tertulis yang dikutip dari dari situs web BI pada Rabu, 15 November 2023.
Posisi utang luar negeri pemerintah pada akhir triwulan ketiga 2023 tercatat sebesar US$ 188,3 miliar. Nilai tersebut turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar US$ 192,5 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,3 persen YoY.
Penurunan posisi utang luar negeri pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden. Di mana pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik pindah ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat.
“Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu,” demikian kata BI. “Serta mengelola utang luar negeri secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.”
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pemanfaatan utang luar negeri terus diarahkan. Agar fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.
Sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian kondisi perekonomian global. Dukungan itu mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9 persen dari total utang luar negeri pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,3 persen), jasa pendidikan (16,7 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,1 persen).
“Posisi utang luar negeri pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh utang luar negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total utang luar negeri pemerintah,” tulis BI.
Selanjutnya: Utang luar negeri swasta...