Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Organisasi Kadin Indonesia, Apa Tugas serta Fungsinya?

image-gnews
Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meminta bantuan pemerintah untuk menginvestigasi proses penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum.

Arsjad Rasjid menyebut Kadin merupakan mitra strategis pemerintah. Dalam Undang-Undang Kadin, induk organisasi dunia usaha itu memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Menurut dia, hal itu tertulis secara tersurat di dalam undang-undang.

“Makanya kami memohon kepada pemerintah untuk turun tangan untuk ikut serta dalam menyelesaikan,” ujar Arsjad saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.

Sebelumnya, hal ini bermula dari penyelenggaraan Munaslub Kadin yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September. Berdasarkan hasil Munaslub tersebut, Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan secara otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Apa itu Kadin?

Dilansir dari Kadin.id, Kadin Indonesia dibentuk pada 24 September 1968 dan ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta.

Jaringan bisnis Kadin mencakup hingga provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kadin menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha.

Jaringan kontak bisnis Kadin yang luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin sebagai mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi.

Lebih lanjut, berikut adalah fungsi dan tugas Kadin sebagaimana termaktub dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Fungsi Kadin

Kamar Dagang dan Industri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Tugas Kadin

  • Penyebarluasan informasi mengenai kebijaksanaan Pemerintah di bidang ekonomi kepada pengusaha Indonesia.

  • Penyampaian informasi mengenai permasalahan dan perkembangan perekonomian dunia, yang dapat berpegaruh terhadap kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional, kepada pemerintah dan para pengusaha

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Penyaluran aspirasi dan kepentingan para pengusaha di bidang perdagangan,  perindustrian, dan jasa dalam rangka keikutsertaannya dalam pembangunan di bidang ekonomi.

  • Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat dalam rangka pembinaan dan pengembangan kemampuan pengusaha Indonesia.

  • Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama yang saling menunjang dan saling menguntungkan antarpengusaha Indonesia, termasuk pengembangan keterkaitan antarbidang usaha industri dan bidang usaha sektor ekonomi lainnya.

  • Penyelenggaraan upaya memelihara kerukunan di satu pihak serta upaya mencegah yang tidak sehat di pihak lain di antara pengusaha Indonesia, dan mewujudkan kerjsama yang serasi antara usaha negara, koperasi, dan usaha swasta serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.

  • Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama antara pengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri seiring dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan di bidang ekonomi sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional.

  • Penyelenggaraan promosi dalam dan luar negeri, analisis statistik, dan pusat informasi usaha.

  • Pembinaan hubungan kerja yang serasi antara pekerja dan pengusaha.

  • Penyelenggaraan upaya menyeimbangkan dan melestarikan alam serta mencegah timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup.

  • Jasa-jasa baik dalam bentuk pemberian surat keterangan, penengahan, arbitrasi dan rekomendasi mengenai usaha pengusaha Indonesia, termasuk legalisasi surat-surat yang diperlukan bagi kelancaran usahanya.

  • Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pemerintah.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | HANIN MARWAH | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

4 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Kadin Indonesia hasil Munaslub bantah tudingan Arsjad Rasjid kepengurusan mereka tak sah karena tak capai kuorum. Sebut Arsjad Rasjid tak hadir Munaslub.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

11 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Bappenas dan PBB Meluncurkan Laporan Hasil Tahunan soal Pembangunan

12 jam lalu

Kementerian PPN/Bappenas bersama PBB, meluncurkan Laporan Hasil Tahunan PBB di Indonesia 2023 (UN in Indonesia's 2023 Annual Results Report). Sumber: dokumen UNIC/Kementerian PPN/Bappenas
Bappenas dan PBB Meluncurkan Laporan Hasil Tahunan soal Pembangunan

Laporan ini menyoroti pekerjaan dan dampak yang dicapai pada tahun ketiga pelaksanaan United Nations Sustainable Development Cooperation Framework


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

14 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

18 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

Kubu Anindya Novyan Bakrie berharap Arsjad Rasjid bergabung dengan Kadin hasil Munaslub. Apa alasannya?


Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

19 jam lalu

Taufan Eko Nugroho. Facebook.com
Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Adik ipar Anindya Bakrie diduga membatasi akses Ketum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid ke Menara Kadin


Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

22 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

Suasana mencekam di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin malam lalu. Begini cierta dari para pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.


Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

Arsjad Rasjid sayangkan reputasi Kadin Indonesia di mata internasional. Mengapq?


Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

1 hari lalu

Sejumlah bodyguard berjaga di lantai tiga Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024. Sejumlah awak media tertahan di luar. TEMPO/Han Revanda Putra
Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

Menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho, turun tangan memblokade Menara Kadin dari kubu Arsjad Rasjid. Ini alasannya.


Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

1 hari lalu

Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

Musyawarah nasional luar biasa membuat Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia terbelah menjadi kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.