Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Organisasi Kadin Indonesia, Apa Tugas serta Fungsinya?

image-gnews
Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meminta bantuan pemerintah untuk menginvestigasi proses penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum.

Arsjad Rasjid menyebut Kadin merupakan mitra strategis pemerintah. Dalam Undang-Undang Kadin, induk organisasi dunia usaha itu memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Menurut dia, hal itu tertulis secara tersurat di dalam undang-undang.

“Makanya kami memohon kepada pemerintah untuk turun tangan untuk ikut serta dalam menyelesaikan,” ujar Arsjad saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.

Sebelumnya, hal ini bermula dari penyelenggaraan Munaslub Kadin yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September. Berdasarkan hasil Munaslub tersebut, Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan secara otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Apa itu Kadin?

Dilansir dari Kadin.id, Kadin Indonesia dibentuk pada 24 September 1968 dan ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta.

Jaringan bisnis Kadin mencakup hingga provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kadin menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha.

Jaringan kontak bisnis Kadin yang luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin sebagai mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi.

Lebih lanjut, berikut adalah fungsi dan tugas Kadin sebagaimana termaktub dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Fungsi Kadin

Kamar Dagang dan Industri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Tugas Kadin

  • Penyebarluasan informasi mengenai kebijaksanaan Pemerintah di bidang ekonomi kepada pengusaha Indonesia.

  • Penyampaian informasi mengenai permasalahan dan perkembangan perekonomian dunia, yang dapat berpegaruh terhadap kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional, kepada pemerintah dan para pengusaha

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Penyaluran aspirasi dan kepentingan para pengusaha di bidang perdagangan,  perindustrian, dan jasa dalam rangka keikutsertaannya dalam pembangunan di bidang ekonomi.

  • Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat dalam rangka pembinaan dan pengembangan kemampuan pengusaha Indonesia.

  • Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama yang saling menunjang dan saling menguntungkan antarpengusaha Indonesia, termasuk pengembangan keterkaitan antarbidang usaha industri dan bidang usaha sektor ekonomi lainnya.

  • Penyelenggaraan upaya memelihara kerukunan di satu pihak serta upaya mencegah yang tidak sehat di pihak lain di antara pengusaha Indonesia, dan mewujudkan kerjsama yang serasi antara usaha negara, koperasi, dan usaha swasta serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.

  • Penyelenggaraan dan peningkatan hubungan dan kerja sama antara pengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri seiring dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan di bidang ekonomi sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional.

  • Penyelenggaraan promosi dalam dan luar negeri, analisis statistik, dan pusat informasi usaha.

  • Pembinaan hubungan kerja yang serasi antara pekerja dan pengusaha.

  • Penyelenggaraan upaya menyeimbangkan dan melestarikan alam serta mencegah timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup.

  • Jasa-jasa baik dalam bentuk pemberian surat keterangan, penengahan, arbitrasi dan rekomendasi mengenai usaha pengusaha Indonesia, termasuk legalisasi surat-surat yang diperlukan bagi kelancaran usahanya.

  • Tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pemerintah.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | HANIN MARWAH | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arsjad Rasjid Bersyukur Wapres dan Menkeu Masih Mengakuinya sebagai Ketua Kadin: Alhamdulillah

7 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Arsjad Rasjid Bersyukur Wapres dan Menkeu Masih Mengakuinya sebagai Ketua Kadin: Alhamdulillah

Arsjad Rasjid bersyukur dirinya masih diakui oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Umum Kadin.


Bertemu Menkumham, Anindya Bakrie: Bahas Pentingnya Kepastian Hukum

22 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Bertemu Menkumham, Anindya Bakrie: Bahas Pentingnya Kepastian Hukum

Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub, Anindya Bakrie, bertemu Menkumham Supratman Andi Agtas. Apa yang mereka bahas?


Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

22 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran


Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

22 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Arsjad Rasjid Masih Ketua Kadin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin.


Sambung Rasa Kadin, 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Adu Gagasan soal Potensi dan Aglomerasi Solo Raya

1 hari lalu

Dialog bertajuk Sambung Rasa yang diadakan Kadin Kota Solo menghadirkan dua paslon wali kota dan wakil wali kota pada Pilwalkot Solo 2024 di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambung Rasa Kadin, 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Adu Gagasan soal Potensi dan Aglomerasi Solo Raya

Dua paslon Pilwalkot Solo 2024 beradu gagasan seputar kepemimpinan untuk kemajuan ekonomi Kota Solo di ajang Sambung Rasa Kadin.


Kadin Segera Rampungkan Penyusunan White Paper untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Ketua KADIN yang juga ketua ASEAN Business Advisory Council (ABAC) Arsjad Rasjid berpidato saat acara pembukaan ASEAN Business Investment Summit (ABIS) 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. ABIS 2023 mengangkat tema ASEAN Centralilty: Inovating Toward Greater Inclusivity. ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Akbar Nugroho Gumay
Kadin Segera Rampungkan Penyusunan White Paper untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan White Paper Kadin hampir rampung. Ada 7 Sektor yang jadi fokus utama Kadin dalam program pengembangan ekonomi Indonesia


Anindya Bakrie Wara Wiri Bersama Menteri, Arsjad Rasjid: Saya Berpegang pada Kesepakatan

1 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Anindya Bakrie Wara Wiri Bersama Menteri, Arsjad Rasjid: Saya Berpegang pada Kesepakatan

Anindya Bakrie masih mengklaim posisi Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid berikan tanggapan.


Menkominfo Budi Arie Dorong Pelaku Industri untuk Ramaikan Pasar Digital

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam acara sarasehan di Menara Kadin Kuningan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Menkominfo Budi Arie Dorong Pelaku Industri untuk Ramaikan Pasar Digital

Menkominfo Budi Arie memperkirakan digital financial services (DFS) di Indonesia akan memimpin pembayaran digital di Asia Tenggara


Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

2 hari lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Komisioner Divisi Logistik KPUD Solo, Suryo Baruno menyatakan logistik Pilkada kota Surakarta siap 100 persen. TEMPO/Bram Selo Agung
Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

Kadin Solo memastikan bersikap netral dan tidak berpolitik dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?