TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi tidak akan menghadiri pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada hari ini, Ahad, 15 September 2024. Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengonfirmasi ini.
“Hari ini tidak ada agenda tersebut,” kata Yusuf melalui pesan singkat kepada Tempo pada Ahad. Deputi Setpres belum segera menjawab pertanyaan lanjutan Tempo mengenai agenda Jokowi pada hari ini.
Presiden Jokowi bekerja di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur, sejak Kamis, 12 September 2024. Keesokan harinya, Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda. Yusuf juga tidak menjawab apakah kepala negara masih di IKN atau sudah pulang ke Jakarta per hari ini.
Anindya Novyan Bakrie baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September. Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo sebelumnya mengungkapkan Anindya akan dilantik sebagai Ketua Umum pada Ahad, 15 September 2024.
Hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Arsjad ketika itu juga terpilih sebagai Ketua Umum Kadin setelah mengalahkan Anin di Munas VIII di Kendari, Sulawesi Selatan, pada Juni 2021.
Putra dari konglomerat Aburizal Bakrie itu berharap keputusan dalam Munaslub ini bisa membuat hubungan Kadin dengan pemerintah semakin baik. “Hari ini bukanlah hari yang spesial buat saya, tapi juga spesial untuk mudah-mudahan ekonomi Indonesia,” ucap Anindya Bakrie usai acara itu kepada awak media.
Peserta Munaslub yang berasal dari 21 Pimpinan Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa juga meminta Anin memimpin asosiasi pengusaha berlambang Kuda Kuning Emas itu selama satu periode penuh alias pada 2024-2029. Artinya, Anin tak hanya meneruskan sisa kepemimpinan Arsjad yang akan paripurna pada 2026 mendatang.
Dewan Pengurus Kadin akan menyatakan sikap atas terselenggaranya Munaslub. Dewan Pengurus Pengurus Kadin menilai Munaslub ini melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART). Acara ini akan berlangsung di Kantor Kadin Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Ahad, 15 September 2024 pukul 13.00.
“Mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah,” tulis Dewan Pengurus dalam undangan konferensi pers yang diterima Tempo pada Sabtu, 14 September 2024.
Pilihan Editor: Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah