Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun. Namun pakar ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut karena makin menekan daya beli masyarakat.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 12 September 2024, mengatakan, pihaknya telah mengkaji pengetatan subsidi BBM pada tahun lalu. Upaya ini menghemat APBN hingga Rp34,24 triliun bila pembatasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan pribadi.

Adapun pembatasan hanya pada mobil bisa menghemat anggaran Rp32,14 triliun, pembatasan untuk pembelian maksimal 60 liter bisa menghemat Rp17,71 triliun, dan pembatasan pada mobil berkapasitas 1.400 CC bisa menghemat Rp14,81 triliun.

Akan tetapi, kebijakan ini juga berpotensi makin menekan daya beli masyarakat. Padahal saat ini, daya beli tengah tertekan bersamaan dengan menurunnya jumlah kelas menengah hingga terbatasnya penciptaan lapangan kerja.

Kondisi inflasi yang tidak sebanding dengan kenaikan upah juga disebut menjadi faktor yang menggerus daya beli masyarakat.

Jika kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dilakukan, dikhawatirkan akan berdampak pada terkontraksinya perekonomian nasional.

“Tentu saja pembatasan Pertalite ini bisa menghemat anggaran fiskal dari APBN. Namun, kalau kita cermati lagi, ini akan berakibat kepada penurunan daya beli masyarakat dan perekonomian akan makin terkontraksi,” ujar Esther.

Luhut: Pembatasan Tak Akan Ganggu Daya Beli Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tidak akan mengganggu daya beli masyarakat.

“Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena,” ujar Luhut ketika ditemui di sela-sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 di Badung, Bali, 3 September lalu.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM. Pembatasan pembelian BBM Pertalite tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan tepat sasaran.

Dengan demikian, Pertalite tidak akan bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi. “Saya ulangi, tidak ada kenaikan harga. Yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapat subsidi, ya jangan dikasih subsidi,” ucap Luhut.

Kemenko Maritim: Demi Udara Lebih Bersih

Kemenko Maritim dan Investasi menyatakan penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat dapat memperlebar ruang fiskal yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kebersihan BBM, serta menyediakan bis listrik untuk mengatasi polusi udara perkotaan.

"Rencana kebijakannya sudah matang. BBM kita harus dibersihkan dari sulfur yang tinggi tapi itu butuh biaya. Sementara BBM bersubsidi tidak boleh naik harganya. Maka dari itu, langkah paling tepat adalah memperbaiki penyaluran BBM bersubsidi," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marvest Rachmat Kaimuddin dalam sosialisasi penyaluran subsidi BBM tepat di Jakarta, Kamis.

Pemerintah merencanakan BBM bersubsidi akan dibatasi bagi mobil ber-cc besar. Bagi motor dan mobil dengan cc kecil masih dapat menggunakan biosolar dan pertalite yang merupakan produk BBM bersubsidi.

"Hanya sedikit yang akan terdampak dari kebijakan ini, di bawah tujuh persen kendaraan. Ini kita lakukan untuk melindungi lebih dari 93 persen kendaraan," kata dia.

Rachmat menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik dan pasokan akan tetap terjaga bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menampik anggapan bahwa rencana kebijakan ini akan menekan kelas menengah karena pembatasan kemungkinan akan dilakukan berdasarkan tipe mesin mobil.

"Rencana kebijakan ini sudah dirancang sedemikian rupa justru untuk melindungi kelas menengah. Kelas menengah akan terlindungi karena masih dapat mengakses BBM bersubsidi yang kualitasnya diperbaiki dan rendah polusi," ujarnya.

Transjakarta dukung penggunaan bis listrik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kesempatan yang sama, Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta Daud Joseph menyampaikan rencana badan usaha daerah tersebut untuk secara bertahap mengoperasikan bis listrik.

"Akhir tahun ini PT Transjakarta akan menambah 500 bis baru, yang terdiri atas bis besar, bis medium dan microtrans atau kecil. Semuanya akan berupa bis listrik. Harapannya dengan lebih banyak orang beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum yang nol emisi, kita bisa sama-sama atasi masalah pencemaran udara," ujar Daud.

Pada 2022, PT Transjakarta untuk pertama kali mengoperasikan bis listrik dan menemukan bahwa biaya pengoperasian bis listrik dibandingkan dengan bis berbasis solar kurang lebih sama.

Ia mengatakan pengalaman mengoperasikan 100 bis listrik pertama telah mengajarkan PT Transjakarta bahwa biaya produksi dan pemeliharaan bis listrik menjadi semakin efisien dan semakin terjangkau.

Rachmat mengatakan ekspansi dan elektrifikasi kendaraan umum merupakan kunci penanganan polusi udara terutama di Jakarta.

"Transjakarta kan sangat besar dan penting bagi kita semua. Perannya sangat sentral dalam mengendalikan polusi udara di Jakarta," ujar Rachmat.

Pakar Kesehatan Masyarakat UI Dukung BBM Rendah Sulfur

Koalisi masyarakat sipil dan pakar mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memberlakukan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara.

Desakan ini hadir menyusul rencana pemerintah untuk menyesuaikan standar BBM dengan ketentuan rendah sulfur Euro4/IV sebagaimana yang sudah digariskan dalam Peraturan Menteri KLHK No 20 tahun 2017.

Rencana ini disampaikan beberapa kali oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sejak Juni 2024.

"Keadaan ini sangat mendesak karena kualitas udara kita semakin memburuk. Semua parameter yang digunakan untuk mengukur kualitas udara menunjukkan penurunan, sehingga kondisi di kota-kota besar di Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek, sudah memasuki tahap krisis," ujar Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

Adapun Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Profesor Budi Haryanto mengatakan polusi udara di DKI Jakarta berdampak langsung pada kesehatan.

Pada 2010, tercatat lebih dari setengah penyakit pernafasan di Jakarta disebabkan langsung oleh polusi udara dan trennya terus meningkat setiap tahunnya.

Kualitas BBM baik diesel maupun bensin yang saat ini disediakan di pasaran sebagian besar tidak memenuhi standar Euro 4/IV, karena kandungan sulfur yang sangat tinggi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan kandungan sulfur yang tinggi ini, berkontribusi secara signifikan kepada pencemaran udara, mengingat gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi terbesar di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek.

Indonesia sendiri sudah mengatur penerapan standar Euro4/IV dari sejak 2017 melalui Peraturan Menteri KLHK no 20 tahun 2017. Hanya saja, implementasi hanya dilakukan di sisi teknologi kendaraan, sementara pasokan BBM yang beredar di pasaran Indonesia, khususnya BBM bersubsidi, masih jauh dari standar Euro4/IV.

"Apabila kita bisa mulai membersihkan pasokan BBM di pasaran mulai hari ini sampai dengan 2028, kita bisa menekan kasus pneumonia akibat polusi udara di kota Jakarta sampai dengan lebih dari sepertiga kasus hari ini," kata Budi.

Koalisi masyarakat sipil dan pakar menyesalkan lambatnya langkah pemerintah dalam memberlakukan kebijakan BBM Bersih. Terdapat beberapa laporan media yang menunjukkan keraguan Presiden Joko Widodo dalam mendukung langkah-langkah kebijakan strategis untuk memungkinkan Pertamina dalam melakukan penyediaan BBM bersih.

Pilihan Editor Pimpin Sidang Paripurna Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Minta Maaf dan Pesan Jangan Buat Kebijakan Esktrem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

11 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

13 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR


Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

16 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres


Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

18 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.