Badan Penerimaan Negara
Rencana Prabowo membentuk Badan Penerimaan Negara telah berhembus sejak masa kampanye Pilpres 2024. Rencana ini juga tertulis dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah 2025. Badan baru itu dinilai akan meningkatkan rasio pajak.
“Sehingga, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” bunyi dokumen tersebut.
Sebelumnya, dalam kampanyenya Prabowo mengutarakan keinginannya memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP atau Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Dia mengatakan, rasio pajak Indonesia masih di bawah negara tetangga, seperti Thailand dan Vietnam.
Prabowo menuturkan, rasio pajak negara-negara tersebut sudah mencapai 16 persen dan 18 persen. Sementara itu, rasio pajak Indonesia pada 2022 hanya 10,39 persen.
“Supaya lebih efisien, si Menteri Keuangan tidak perlu mikirin atau mengurusi itu (penerimaan negara),” kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin di Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2024.
Dengan skema demikian, menurut Prabowo, Ditjen Pajak yang bertugas mengumpulkan pajak bisa saja dipisah dari Kemenkeu, sehingga lembaga untuk mengelola kekayaan negara dan penerimaan akan dipisahkan. Prabowo menilai, sistem seperti ini bisa mendongkrak rasio pajak sebesar 5 sampai 6 persen.
Badan Gizi Nasional
Untuk menjalankan program makan bergizi gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Presiden Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional sebagaimana dilegasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Badan ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. “Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden,” bunyi Bagian Kesatu Pasal 2 beleid tersebut.
Presiden Jokowi juga melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Senin, 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta. Hal ini bersamaan dengan peresmian dibentuknya lembaga baru, Badan Gizi Nasional.
Dadan mengatakan, badan baru ini akan mengelola dana sekitar Rp 71 triliun untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis. Adapun program tersebut direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2025.
“Targetnya kalau semua lancar, maka kami ingin agar Desember kami terima DIPA dan 2 Januari program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan,” kata Dadan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Nandito Putra, Annisa Febiola, Amelia Rahima Sari, Hendrik Khoirul Muhid, dan Antara, berkontribusi dalam artikel ini
Pilihan Editor: Kemenhub Kantongi Kajian Kenaikan Tarif KRL Rp 1.000-2.000: Kita Tunggu Kabinet Baru