Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menuturkan pentingnya bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak. 

“Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan oleh DJP sebagai pihak yang dipalsukan. Petugas Pajak hanya menggunakan nomor telepon atau Whatsapp khusus yang tetap dalam komunikasi resmi dan jangan mudah berganti nomor. Kemudian nomor telepon atau Whatsapp atau telepon yang digunakan untuk menghubungi wajib pajak harus terdaftar di situs resmi pajak.go.id,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 September 2024.

Alfons menuturkan, DJP sebaiknya memiliki satu Call Center dan petugas call center seperti petugas bank yang terlatih, yang selalu bisa dihubungi dan komunikatif sehingga mampu membantu masyarakat sehubungan dengan masalah atau informasi pajak atau dihubungi oleh penipu.

“DJP seharusnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan meringkus komplotan penipu yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini,” katanya.

Sementara untuk masyarakat yang menerima komunikasi dari kontak yang tidak dikenal perihal pajak, Alfons mengatakan sebaiknya mengecek nomor yang menghubungi perihal kepastian terdaftar pada instansi terkait. Ia juga menyarankan menggunakan aplikasi crowdsourcing pengidentifikasi nomor telepon seperti Truecaller untuk mendapatkan identitas nomor yang menghubungi anda. “Jika tidak terdaftar kemungkinan besar adalah penipu,” ujarnya.

Jika masyarakat meyakini nomor itu penipu, menurut dia, perlu memberikan tag pada nomor penipu sehingga pengguna Truecaller lain yang dihubungi akan langsung mengetahui kalau ia dihubungi oleh penipu. Menurut dia, penipu sudah membekali dirinya dengan data kependudukan dan data lain yang sudah bocor dan didapatkan dari internet.  

“Hal ini akan digunakan dengan sangat efektif untuk membuat korbannya percaya. Sebagai bukti kepada korbannya, ia hanya akan meminta nama lengkap atau nomor NIK atau nomor NPWP saja, dan penipu akan membacakan data lain seperti tanggal lahir, alamat sesuai KTP dan data kependudukan lain dari korbannya,” ujar Alfons.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika korbannya terjerat, kata Alfons, maka akan dikelabui dengan skenario bahwa ia memiliki tunggakan pajak atau memberikan laporan pajak yang kurang dan harus membayar denda dalam jumlah besar. Dan jika ingin dibantu, kata dia, acapkali penipu mengirimkan ke rekening penipu yang sebenarnya adalah rekening bodong yang telah dipersiapkan untuk menampung uang penipuan dan langsung ditarik dan dikosongkan setelah aksi penipuan ini berhasil.

Penipu, kata dia, menggunakan dua metode sekaligus untuk menjerat korbannya, yakni teknik phishing yang sangat mirip dengan Google Play guna mengelabui korbannya menginstal APK pencuri SMS. Kemudian, kata dia, menelepon korbannya dan memalsukan diri sebagai call center pajak guna menggiring korbannya melakukan transfer.

“Adapun aksi penipuan phishing ini sudah dipersiapkan dengan seksama dan korban diarahkan di situs http://djp-****mh.cc guna instal dan mengunduh aplikasi M-Pajak palsu yang nantinya akan mencuri SMS ponsel korbannya jika dijalankan. Aplikasi APK ini hanya berjalan di ponsel Android,” ujarnya. 

Sebelumnya, DJP mewanti-wanti adanya penipuan mengatasnamakan Email DJP. Instansi itu menegaskan pengiriman email tagihan pajak atau apapun tentang pajak yang seolah-olah dari pengirim @pajak.go.id, bukanlah dari DJP.

“Itu penipuan dengan modus spoofing. Modus Ini biasanya dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu,” tulisnya dalam unggahan di akun Instagram @ditjenpajakri, Rabu, 21 Agustus 2024. Header email itu merupakan sekumpulan metadata yang memberikan informasi tentang pesan email. Sehingga biasanya berisi informasi tentang rute pengiriman dan sampainya email serta informasi tentang pengirim email yang sebenarnya.

Pilihan Editor: Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

5 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

9 jam lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

1 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?


Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

1 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembagunana perumahan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

3 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

3 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

3 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

5 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.