Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Editor

Laili Ira

image-gnews
Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPelayanan dan perawatan kesehatan atas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Namun, tidak semua jenis laka lantas dapat ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Adapun pemberian manfaat pelayanan dan perawatan kesehatan atas kecelakaan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar-Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan. 

Lantas, apa saja jenis laka lantas yang tidak dijamin program JKN-KIS? Berikut daftarnya.

1. Kecelakaan Ganda

Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku BPJS Kesehatan, Beno Herman mengatakan kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan dua kendaraan atau lebih dijamin PT Jasa Raharja. 

Selain itu, PT Jasa Raharja juga menanggung biaya perawatan atas kecelakaan yang melibatkan satu kendaraan dengan pengguna jalan lain, seperti pejalan kaki. 

2. Kecelakaan Tunggal pada Angkutan Umum

Beno juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis kecelakaan tunggal yang penjaminnya PT Jasa Raharja. Misalnya, kecelakaan yang dialami penumpang moda angkutan umum resmi dan telah membayar tiket yang di dalamnya termasuk iuran wajib. 

“Tapi, memang ada beberapa jenis KLL (kecelakaan lalu lintas) tunggal yang penjaminnya PT Jasa Raharja, contohnya korban kecelakaan lalu lintas di angkutan umum resmi dan sudah membayar iuran wajib,” kata Beno dalam acara Ngopi Barang Jasa Raharja dan Media di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 30 September 2022, seperti dikutip dari Antara. 

3. Kecelakaan Kerja

Sementara itu, untuk laka lantas tunggal atau ganda yang termasuk kategori kecelakaan kerja, maka penjaminnya bisa berbeda-beda. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) penjaminnya PT Asabri (Persero), aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penjaminnya PT Taspen (Persero), serta karyawan lainnya penjaminnya BPJS Ketenagakerjaan. 

Beberapa jenis kecelakaan kerja yang ditanggung PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan BPJS Ketenagakerjaan, seperti kecelakaan dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja, penyakit yang diderita akibat pekerjaan, serta kecelakaan yang terjadi di lokasi kerja. 

4. Kecelakaan Tunggal karena Kelalaian

Perawatan kesehatan atas kecelakaan tunggal yang melibatkan satu kendaraan bermotor akibat kelalaian pengemudi, seperti jatuh sendiri, menabrak pohon, atau terguling karena pecah ban dapat dijamin BPJS Kesehatan. 

“BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin pertama KLL tunggal, dengan catatan korban adalah peserta JKN aktif,” ucap Beno. 

Namun, terdapat beberapa jenis kelalaian pribadi pada kecelakaan yang tidak termasuk jaminan perawatan kesehatan BPJS Kesehatan, misalnya sopir mabuk. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Made Sukmawati. 

“Masak orang yang tidak memperhatikan keselamatan jiwanya harus kami tanggung. Selain kecelakaan dalam kondisi mabuk, jenis bunuh diri lainnya juga tidak dijamin BPJS Kesehatan saat membutuhkan perawatan,” ujar Made dalam pertemuan jajaran BPJS Kesehatan-Polri di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu, 25 April 2018. 

Pilihan Editor: Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

5 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

Akibat kecelakaan tersebut, bocah korban tabrak lari itu mengalami luka di kepala, dan masih menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat.


Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

6 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

6 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis hak asasi manusia Turki-Amerika yang dibunuh oleh IOF di Nablus, 6 September 2024. Sosial Media
Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

Presiden AS Joe Biden menyebut kematian aktivis Amerika-Turki, Aysenur Ezgi Eygi, oleh penembak jitu Israel di Tepi Barat, sebagai kecelakaan


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

8 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.


5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

8 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

9 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

9 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dituntut untuk menyelesaikan persoalan polusi udara yang semakin parah.