Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Menteri Prabowo Bertambah Jadi 44 Orang, Seperti Apa Isi RUU Kementerian Negara?

image-gnews
Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, jumlah menteri di dalam kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpotensi bertambah. Meski belum diketahui pasti berapa jumlah kementerian pada pemerintahan periode 2024-2029 mendatang. Meski begitu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu membenarkan ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri Prabowo menjadi 44 orang. “Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2024, dikutip dari Antara.

Adapun mengenai nama-nama yang akan mengisi posisi menteri tersebut, Zulhas mengatakan bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden. Karena itu, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo terkait jumlah jabatan menteri yang akan diberikan kepada PAN. “Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” ucap Zulhas.

Isu mengenai penambahan jumlah menteri ini berhubungan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang tengah coba dituntaskan DPR RI. 

Revisi undang-undang itu akan mengizinkan Presiden menambah jumlah kementerian, dari maksimal 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, maka kabinet Prabowo mendatang berpotensi semakin gemuk karena adanya kebebasan penambahan kementerian tersebut.

Revisi UU Kementerian Negara

Badan Legislasi atau Baleg DPR RI sudah menyetujui agar revisi UU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).

Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perubahan pada Pasal 15. Pasal tersebutlah yang nantinya akan memberikan kebebasan kepada Presiden untuk mengatur jumlah kementerian dalam kabinetnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah.

Adapun bunyi redaksional Pasal 15 yang diusulkan direvisi pemerintah adalah, “Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, 13, dan 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden.”

Melansir dari laporan Koran Tempo berjudul “Jalan Mulus Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran,” disebutkan bahwa usulan tersebut sempat ditentang oleh Baleg DPR karena adanya perubahan bunyi redaksional pada Pasal 15 dari versi revisi asli yang diajukan Baleg. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam versi Baleg DPR, redaksional Pasal 15 tersebut berbunyi, “Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, 13, dan 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.”

Kendati demikian, perdebatan redaksional pasal tersebut tak menghalangi revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Semua fraksi di Baleg sepakat atas perubahan tersebut dan mengusulkan agar permasalahan redaksional itu diputuskan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi. Mereka pun menyerahkan hasil pembahasan itu ke rapat paripurna DPR pada Kamis, 12 September 2024.

“Jika tidak terlaksana pekan ini, ya, pada rapat paripurna pekan depan. Kami menargetkan maksimal selesai akhir September karena 1 Oktober sudah periode DPR baru,” kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi.

Masih dari laporan yang sama, revisi Undang-Undang tersebut diduga kuat untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian, dan membentuk kabinet gemuk. Hal ini dilakukan demi mengakomodasi para pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024 supaya bisa masuk kabinet. 

Dalam pemilihan presiden itu, Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju, yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda. Seusai pemilihan presiden, empat partai akan bergabung ke pemerintahan Prabowo mendatang. Mereka adalah Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, PKS, dan PPP. Hanya tersisa PDI Perjuangan yang belum menyatakan bergabung ke pemerintahan Prabowo nanti.

Oleh karena itu, pada pertengahan Mei 2024, Badan Legislasi DPR mulai membahas rencana revisi UU Kementerian Negara. Mereka mengesahkan revisi UU Kementerian Negara menjadi usulan inisiatif DPR. Presiden Jokowi merespons revisi ini dengan mengirim surat presiden ihwal penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan revisi tersebut pada 2 Juli 2024.

ANTARA | ANDI ADAM FATURAHMAN, berkontribusi dalam artikel ini. 

Pilihan editor: Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

9 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.


Dasco Sebut Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Belum Fix, Ini Pertimbangannya

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dasco Sebut Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Belum Fix, Ini Pertimbangannya

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran belum ditetapkan.


Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Alasan Kosgoro Sebut Sejumlah Kadernya Siap Ditunjuk Jadi Menteri Prabowo

Kosgoro menyerahkan sepenuhnya nomenklatur maupun jumlah kementerian kepada Prabowo.


Profil Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Digadang-gadang Jadi Menlu

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Gerindra, Sugiono, berbicara soal namanya yang digadang-gadang akan jadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Profil Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Digadang-gadang Jadi Menlu

Sinyal kuat bakal ada alumnus SMA Taruna Nusantara yang menjadi menteri di Kabinet Prabowo, salah satunya mengerucut pada Sugiono. Berikut profilnya.


Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Jakarta, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Legislator Golkar Sebut Syarat Calon Menlu di Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?

Legislator Golkar Dave Laksono yakin Prabowo akan memilih sosok terbaik untuk menjadi Menlu.


Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.


Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

4 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN


Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

4 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

Gerindra menyatakan proporsi menteri Prabowo dari kalangan profesional nonpartai politik akan lebih banyak dibandingkan kader parpol.


Disebut Bakal Jadi Salah Satu Menteri Prabowo, Begini Respons Sugiono

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Gerindra, Sugiono, berbicara soal namanya yang digadang-gadang akan jadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Disebut Bakal Jadi Salah Satu Menteri Prabowo, Begini Respons Sugiono

Hashim Djojohadikusumo menyebutkan bakal ada alumnus SMA Taruna Nusantara yang menjadi menteri Prabowo.


PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Sebut RUU Kementerian Negara Dukung Percepatan Program Prabowo-Gibran

PKB merespons soal pembahasan RUU Kementerian Negara.