Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

image-gnews
Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok tenaga medis dan kesehatan mendirikan serikat pekerja bernama Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia. Organisasi ini diharapkan bisa membantu mengadvokasi berbagai persoalan terkait dengan kesejahteraan pekerja medis dan kesehatan di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum KSPTMK Indonesia Febriadi Dalka, mengatakan serikat pekerja ini didirikan khusus di bidang kesejahteraan. "Berbeda dengan yang dulu-dulu, yang mungkin fokus pada profesi. Kami fokus di bidang kesejahteraan," kata Febriadi, dalam suasana deklarasi organisasi ini di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 September 2024.

Dia mengatakan tujuan organisasi ini berdiri untuk mengadvokasi dan memastikan setiap tenaga medis dan kesehatan di Indonesia bisa mendapatkan kesejahteraan yang sebanding. Terutama bagaimana mereka diupah bahkan dikontrak sebagai tenaga kerja medis dan kesehatan. Misalnya apakah tenaga medis sudah mendapatkan upah minimum.

"Bagaimana tentang hak-hak itu semuanya itu terpenuhi. Jangan sampai ada yang tidak terpenuhi dengan alasan macam-macam," tutur dia. Ia menyatakan bahwa belum semua pekerja di sektor kesehatan ini mendapatkan upah yang sebanding.

Dia menyatakan ada banyak kasus perihal upah tenaga medis dan kesehatan medis yang tidak mendapatkan upah sebanding. Dia mengakui dalam beberapa kasus yang telah teradvokasi banyak kasus pekerja medis dan kesehatan tersebut tidak mendapatkan upah layak.

Menurut dia, masalah itu tak terlalu menjadi perhatian karena belum serikat pekerja yang berfokus menampung berbagai problem yang dialami para pekerja medis dan kesehatan tersebut. Sehingga selama ini, kata dia, tenaga medis itu hanya memakai jasa dari para legal tertentu untuk menyuarakan masalah tersebut.

Bahkan, menurut Febriadi, ada anggota KSPTMK Indonesia yang mengalami masalah upah itu. "Masalah tunjangan, pesangon. Mereka sudah keluar dari rumah sakit itu, tapi pesangon mereka tidak diberikan pihak rumah sakit dengan berbagai alibi," tutur Febriadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah itu, kata dia, tak hanya menimpa anggota serikat saja, melainkan teman-temannya yang bekerja di rumah sakit yang sama. Hingga masalah itu bawah ke proses hukum. "Pertarungannya alot, karena masalahnya tidak selesai, dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam urusan ketenagakerjaan, sangat tidak equal membandingkan antara pekerja dengan pengusaha. "Kami selalu kalah. Karena pengusaha punya segalanya, mereka bisa melakukan apa saja kepada pekerja," ujar dia, menyebutkan pentingnya organisasi pekerja.

Selain itu, pria yang berprofesi sebagai dokter itu menjelaskan, serikat pekerja ini harus bisa memastikan upah yang sudah ditetapkan kepada pekerja medis dan kesehatan bisa berlaku setara. Dia mengatakan, pekerja di sektor kesehatan itu bekerja penuh risiko, terutama berhubungan dengan nyawa pasien.

"Memang semuanya penting, tapi life saving-nya itu, kalau kami bilang, itu tentang kehidupan seseorang. Salah sedikit itu taruhannya nyawa pasien. Sehingga ini (nasib tenaga medis dan kesehatan) tidak boleh main-main," ucap dia. "Kami berencana masuk ke Komite Upah, sehingga bisa mendorong upah lebih layak untuk tenaga medis dan kesehatan."

Pilihan EditorDeklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

5 hari lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

Paus Fransiskus menyoroti soal masalah kesenjangan ekonomi dan upah di Singapura.


Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

5 hari lalu

Ilustrasi pria diet. Shutterstock
Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

Memilih jenis diet yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi Anda sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang.


5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

5 hari lalu

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

Dengan kandungan gula alami yang rendah dan efek kenyang yang lama, pepaya membantu mengontrol nafsu makan tanpa menambah kalori berlebih.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

5 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

9 hari lalu

Suasana deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Masalah yang dihadapi tenaga medis di antaranya kontrak kerja yang tidak jelas.


Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

11 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK


Cara Mengatur Konsumsi Buah Harian

11 hari lalu

Ilustrasi wanita makan buah apel. Foto: Freepik.com/lifestylememory
Cara Mengatur Konsumsi Buah Harian

Makan buah setiap hari dapat membantu menurunkan risiko terkena berbagai penyakit.


7 Cara Memutihkan Selangkangan yang Hitam dengan Aman

13 hari lalu

Ilustrasi vagina. Shutterstock
7 Cara Memutihkan Selangkangan yang Hitam dengan Aman

Ketahui cara memutihkan selangkangan yang hitam. Anda bisa menggunakan bahan-bahan alami serta menjaga kebersihan area selangkangan.


Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

13 hari lalu

Poster CNN Indonesia.com. TEMPO/Aditia Noviansyah
Akui Soal PHK, CNN Indonesia Bantah Lakukan Union Busting

CNN Indonesia mengklaim di grup Transmedia tidak ada larangan untuk mendirikan serikat pekerja


Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

14 hari lalu

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Pemecatan Karyawan CNN Indonesia, Bivitri Susanti: Tidak Boleh Ada PHK Karena Berserikat

Akademikus STH Jentera, Bivitri Susanti, ikut menanggapi dugaan PHK sepihak pekerja CNN Indonesia