Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

image-gnews
Suasana deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Suasana deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang mengatakan setelah Reformasi 1998 masih banyak tenaga medis dan kesehatan di lingkungan kerja mengalami situasi sangat menyedihkan.

Situasi ini berlangsung selama 28 tahun Reformasi. Masalah yang dihadapi tenaga medis itu, di antaranya kontrak kerja yang tidak jelas. Mereka seringkali dianggap sebagai mitra yang tidak memiliki hak sebagai pekerja.

"Termasuk dalam hal ini adalah residen di Rumah Sakit Vertikal milik pemerintah," kata Roy, dalam pidato deklarasi serikat saat mendeklarasi SPTMK Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 8 September 2024.

Selain kontrak kerja bermasalah, Roy mengatakan masalah yang kerap terjadi menimpa buruh medis dan kesehatan adalah pendapatan upah tidak layak. Termasuk untuk dokter internship yang menopang pelayanan kesehatan di penjuru Tanah Air.

Selain itu, jam kerja yang menurut dia tidak manusiawi. Termasuk terjadi pada dokter dan dokter residen di RS Vertikal Pemerintah. Tidak adanya jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. Kebijakan cuti tidak jelas, tidak adanya jaminan hari tua. "Ketiadaan pesangon ketika terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK," kata dia, menyebutkan tujuh masalah yang kerap menimpa tenaga medis dan kesehatan.

Ia menjelaskan Reformasi membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Salah satu perubahan yang signifikan adalah Amendemen Undang-Undang 1945 yang mengubah orientasi menjadi lebih kepada pro modal. Tidak terkecuali dalam sektor kesehatan. "Kapital merambah masuk dalam pelayanan medis dan kesehatan mengurangi peran negara sebagai mana didesakkan oleh kekuatan neoliberal," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, orientasi pro modal sangat terlihat di era Reformasi, dengan bertambahnya institusi pelayanan kesehatan swasta. Institusi layanan kesehatan yang sebelumnya didominasi institusi negara, seperti pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit pemerintah dan praktik dokter atau tenaga kesehatan prubadi.

Seperti bidan diganti dengan menjamurnya klinik, RS swasta dan institusi layanan swasta lainnya sebagai simbol orientasi pro modal oleh negara. Menurut dia, perubahan ini tidak membawa banyak perbaikan dalam aspek tenaga medis dan kesehatan nasional. Dalam kaitannya dengan relasi industrial terhadap industri kesehatan yang berkembang pesat.

"Situasi lingkungan kerja yang tidak layak ini, hampir terjadi di seluruh penjuru Tanah Air," ucap dia, menjelaskan soal problem yang kerap terjadi di lingkup tenaga medis dan kesehatan itu.

Pilihan EditorKemenkes Endus Dugaan Praktik Calo SKP Tenaga Medis dan Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

4 hari lalu

Ilustrasi pria diet. Shutterstock
Ingin Berat Badan Ideal? Kenali 5 Jenis Diet Sehat Berikut Ini

Memilih jenis diet yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi Anda sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang.


5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

4 hari lalu

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
5 Alasan Pepaya Wajib Masuk dalam Daftar Makanan Diet Anda

Dengan kandungan gula alami yang rendah dan efek kenyang yang lama, pepaya membantu mengontrol nafsu makan tanpa menambah kalori berlebih.


Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

8 hari lalu

Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia Roy Tanda Anugrah Sihotang (tengah) dan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI (kanan) dalam agenda deklarasi serikat pekerja KSPTMK Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Banyak Tenaga Medis Tak Terima Upah Layak, Serikat Pekerja: Kami Selalu Kalah

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.


Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja
Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025.


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

9 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.


Cara Mengatur Konsumsi Buah Harian

10 hari lalu

Ilustrasi wanita makan buah apel. Foto: Freepik.com/lifestylememory
Cara Mengatur Konsumsi Buah Harian

Makan buah setiap hari dapat membantu menurunkan risiko terkena berbagai penyakit.


Pekerja Gen Z Diklaim Lebih Sering Izin Sakit Dibanding Generasi Sebelumnya

11 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Pekerja Gen Z Diklaim Lebih Sering Izin Sakit Dibanding Generasi Sebelumnya

Dibanding generasi sebelumnya, pekerja Gen Z disebut lebih sering meminta izin sakit dan tak masuk kerja. Pakar sebut alasannya.


7 Cara Memutihkan Selangkangan yang Hitam dengan Aman

12 hari lalu

Ilustrasi vagina. Shutterstock
7 Cara Memutihkan Selangkangan yang Hitam dengan Aman

Ketahui cara memutihkan selangkangan yang hitam. Anda bisa menggunakan bahan-bahan alami serta menjaga kebersihan area selangkangan.


Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

13 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

Pekerja CNN Indonesia terkena union busting. Sembilan orang di antaranya terkena PHK. Bagaimana aturan pembentukan serikat pekerja?