TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendorong pemerintah menjadikan momentum penyerahan dokumen kontribusi iklim dan demokrasi dalam Second Nationally Determined Contribution(SNDC) sebagai upaya koreksi komitmen iklim dan demokrasi.
Koalisi menyebut koreksi komitmen iklim yang lebih adil, demokratis, dan partisipatif mesti diambil pemerintah menjelang tenggat penyerahan pada September mendatang.
“Pemerintah harus menerapkan keadilan sosial dengan mengakui hak dan memenuhi kebutuhan spesifik dari subyek masyarakat yang rentan terdampak perubahan iklim, seperti petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat dan lainnya. Hanya dengan cara itulah dapat terwujud keadilan iklim atau transisi yang adil,” ujar Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, dalam peluncuran dokumen Rekomendasi untuk SNDC Berkeadilan seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam acara itu, koalisi yang didukung oleh 64 lembaga masyarakat sipil Indonesia itu juga menyerahkan dokumen Rekomendasi untuk SNDC kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sesuai dengan pernyataan pemerintah di bulan Februari lalu, saat ini KLHK sedang menyiapkan dokumen tersebut. KLHK mewakili pemerintah Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani perubahan iklim global atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Dalam dokumen Rekomendasi untuk SNDC Berkeadilan, koalisi mengelaborasi para subjek masyarakat yang rentan yang terus menanggung derita akibat dampak perubahan iklim maupun aksi untuk menanggulanginya. Padahal, bukan mereka yang menyebabkan perubahan iklim.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bencana iklim melonjak 81 persen dari 1.945 insiden pada 2010. Pada 2022 telah terjadi 3.544 insiden yang berdampak pada lebih dari 20 juta orang.
Selanjutnya: Laporan IPCC pada 2023 juga mencatat 79 persen emisi gas rumah kaca....