TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan total aset industri jasa keuangan hingga saat ini mencapai Rp 34 ribu triliun.
Mahendra menjelaskan capaian industri jasa keuangan itu telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Tapi bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi industri jasa keuangan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) terbilang masih kecil.
"Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar," ujar Mahendra saat acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Penguatan dan pengembangan itu, kata Mahendra, dapat meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan yang pada gilirannya akan menurunkan tingkat biaya bunga yang dipinjamkan ke masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah menganggap penguatan beserta pengembangan industri jasa keuangan sebagai prioritas yang mendesak.
Sedangkan, ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan kini masih terbuka sangat luas. Terutama bila mengacu pada tingkat inklusi keuangan yang tercatat 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 65,43 persen.
“Kami meyakini bahwa literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuiditas pendalaman pasar dan penyaluran pembiayaan untuk memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Mahendra.
Pilihan Editor: Imbas Demo Kawal Putusan MK, Kurs Rupiah Ditutup Melemah di Level 15.600 per Dolar AS