Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC). Kedua Perusahaan tersebut dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

“Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK,” kata Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi pada Jumat, 13 September 2024.

Jiwasraya dan Berdikari Insurance juga tetap diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya yang telah jatuh tempo. Selain itu, dua perusahaan tersebut juga dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha terhitung sejak 11 September 2024 sampai penyebab adanya sanksi ini dapat diatasi.

OJK juga meminta kedua perusahaan tersebut untuk membuka jalur komunikasi dengan para nasabah pemegang polis. “PT AJS dan PT BIC untuk tetap membuka saluran komunikasi dengan pemegang polis sebagai bentuk pelayanan konsumen,” kata Ismail.

Setelah dikenakannya sanksi itu, maka PT AJS dan PT BIC dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi tersebut sejak 11 September 2024 sampai dengan perusahaan dapat mengatasi penyebab dikenakannya sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya mengenakan 125 sanksi administratif terhadap pelaku industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun selama April 2024.

“Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor PPDP pada April 2024, Bidang Pengawasan PPDP melakukan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP sebanyak 125 sanksi,” ujar Ogi di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara

Sanksi itu terdiri atas 104 sanksi peringatan atau teguran dan 21 sanksi denda yang dapat diikuti dengan sanksi peringatan atau teguran. OJK juga terus mendorong penyelesaian masalah lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan asuransi sejalan dengan upaya pengembangan sektor asuransi, penjaminan dan dana pensiun.

Pilihan Editor: Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

20 jam lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.


OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

1 hari lalu

Cara daftar Shopee Paylater untuk pengguna bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Simak persyaratan dan langkah aktivasinya berikut ini. Foto: Canva
OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen

OJK mencatat pembiayaan paylater meningkat signifikan dibanding tahun lalu


OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen

1 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Gencarkan Literasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024 juga menyampaikan laporan mengenai kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat luas.


Rapat Dewan Komisioner OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Menguat

1 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta
Rapat Dewan Komisioner OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Menguat

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan


OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

3 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.


Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

3 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 32,7% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 3,30 Triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun, OJK: Digunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan tingkat penyaluran pinjaman industri pegadaian mengalami kenaikan 25,83 persen secara year on year (yoy).


OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

3 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

OJK menunggu aturan tentang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).