3. Jokowi Naikkan Insentif KPU 50 Persen, Berapa Gaji Mereka Sekarang?
Presiden Jokowi menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen.
"Dengan tugas-tugas berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sehingga saya kejar-kejar," kata Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Presiden mengaku baru mengetahui tunjangan anggota KPU tidak pernah naik sejak 2014, sehingga segera meminta untuk dinaikkan.
Jokowi menegaskan kepada jajarannya bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani kenaikan tunjangan insentif anggota KPU. "Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani," kata Jokowi.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Bahlil Jadi Menteri ESDM, Faisal Basri: Untuk Perlancar Bagi-Bagi Tambang
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, mengkritik penunjukan Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menyebut penunjukan ulang itu demi kepentingan pemerintah membagikan konsesi tambang.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi Pak Tasrif, tapi ini (penunjukan Bahlil) kan memperlancar proses penguasaan tambang, termasuk bagi-baginya nanti ke siapa aja,” kata Faisal Basri dalam diskusi Indef bertajuk Kemerdekaan dan Moral Politik Pemimpin Bangsa yang dipantau Tempo secara daring pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Faisal mengungkit kebijakan pemerintah membagikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Menurut dia, ormas yang menerima konsesi itu tak hanya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ormas-ormas lain juga mengantre kado cuma-cuma dari pemerintah ini.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Otorita IKN Buka 600 Formasi CPNS Tahun Ini....