TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengklaim tidak akan ada konflik kepentingan meskipun ia pernah menjadi pengusaha tambang. Politikus Golkar ini mengatakan urusan perusahaan miliknya sudah dilepas sejak dia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal pada 2019.
“Jadi sudah selesai insyallah. Meskipun saya punya latar belakang pengusaha, saya bisa membedakan mana untuk kepentingan negara mana kepentingan pribadi,” kata Bahlil di Istana Negara pada Senin, 19 Agustus 2024.
Bahlil, pemilik PT Meta Mineral Pradana, menjadi salah satu pejabat yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana pada pagi ini. Posisinya bergeser dari Menteri Investasi ke Menteri ESDM. Saat menjadi Menteri Investasi, Bahlil santer diduga melakukan politisasi izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU). Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang untuk menghidupkan kembali izin usaha yang dicabut dengan meminta upeti kepada pengusaha.
Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan, Bahlil yang menjabat sebagai Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi disinyalir mempolitisasi pencabutan IUP dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif. Bahlil sudah membantah tudingan ini.
Dalam keterangan di Istana pada Senin, Bahlil sendiri menegaskan perusahaannya sendiri masih norma berjalan. Namun dia tidak campur tangan. Menteri ESDM ini juga membantah bahwa dia menggunakan proksi untuk mengendalikan perusahaannya. “Ngawur itu. perusahaan saya jalan normal saya nggak jadi pengurus lagi,” kata Bahlil. “Justru pengalaman saya sebagai mantan pengusaha itu akan mencoba untuk memenuhi apa yang harus dijadikan pelajaran sejalan dengan yang dibutuhkan dunia usaha.”
Pilihan editor: Menjadi Menteri Energi, Bahlil Ungkap Tugas dari Jokowi