TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.
Adapun seleksi pendaftaran yang dibuka di portal SSCASN adalah Pendaftaran Sekolah Kedinasan (SekDin), CPNS dan PPPK untuk instansi baik pusat maupun daerah. Setiap warga negara yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai aturan tiap-tiap instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi dapat mendaftar dalam sistem tersebut.
Dilansir dari laman resmi SSCASN, berikut langkah-langkah mendaftar CPNS di portal SSCASN:
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mulai mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen, sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat lamaran
- Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan instansi
2. Membuat Akun SSCASN
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, Anda perlu membuat akun di portal SSCASN dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol “Registrasi” untuk membuat akun baru
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, email, dan nomor handphone
- Buat kata sandi yang aman dan mudah anda ingat
- Verifikasi akun melalui email yang dikirim oleh SSCASN
3. Login ke Portal SSCASN
Setelah berhasil membuat akun, Anda perlu login ke Portal SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi.
4. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah login, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran yang terdiri dari beberapa bagian:
- Data Pribadi: Isi data pribadi dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan pada data.
- Riwayat Pendidikan: Masukkan riwayat pendidikan mulai dari SD hingga pendidikan terakhir.
- Pengalaman Kerja: Jika memiliki pengalaman kerja, isikan dengan lengkap termasuk nama perusahaan, jabatan, dan periode bekerja.
- Dokumen Pendukung: Unggah dokumen-dokumen yang telah siap sebelumnya. Pastikan file yang memiliki ukuran dan format yang sesuai dengan ketentuan.
5. Memilih Formasi
Setelah mengisi formulir pendaftaran, langkah selanjutnya adalah memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi Anda. Pastikan Anda memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat Anda.
6. Mengajukan Lamaran
Setelah memilih formasi, periksa kembali semua data. Jika sudah yakin data benar, klik tombol “Ajukan Lamaran” untuk mengirimkan pendaftaran Anda.
7. Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah berhasil mengajukan lamaran, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar. Simpan kartu ini dengan baik karena akan berguna pada tahap seleksi selanjutnya.
Pilihan Editor: 6 Dokumen Persyaratan Administrasi CPNS 2024 yang Perlu Disiapkan