Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Sebut Pemerintahan Jokowi Langgar Konstitusi di Kasus Rempang Eco City

image-gnews
Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melanggar konstitusi dalam menjalankan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Pelanggaran itu tercermin dari pengabaian hak-hak dasar warga Rempang, seperti hak atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan hidup yang sehat. Hal-hak dasar yang dijamin dalam konstitusi ini, kata Isnur, diabaikan demi kepentingan investasi proyek tersebut.

“Hukum dasar ini dilanggar, hukum dasar ini dicoba diganggu, dicoba diterabas sana-sini oleh keserakahan, oleh kejahatan, oleh kapitalisme modal dan berselingkuh dengan kekuasaan,” ujar Isnur dalam konferensi pers bertema “Rempang Belum Tumbang, Tolak PSN Rempang Eco City” di kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Isnur menjelaskan, pemerintah menggunakan hukum sebagai alat untuk melegitimasi tindakan yang merugikan masyarakat, seolah-olah tindakan tersebut sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks PSN Rempang Eco-City, misalnya, penggusuran pemukiman warga dan mata pencahariannya dilakukan atas nama pembangunan dan investasi.

"Jokowi sejak awal menyalahi hukum. Dia buat curang peraturannya, dia buat hancur peraturan turunannya, dan seolah-olah itu pakai hukum,” kata Isnur. “Jadi seolah-olah ketika polisi, BP Batam, tentara, atau aparat yang lainnya datang, itu seolah-olah pakai hukum, padahal itu tidak sama sekali."

Isnur mengungkapkan warga Rempang yang datang ke Jakarta memprotes PSN tersebut bukan hanya berjuang untuk mempertahankan tanah mereka, tetapi juga untuk mempertahankan prinsip dasar negara dan konstitusi yang dilanggar oleh pemerintah. “Bapak Ibu (warga Rempang) lah kemudian sebagai penjaga konstitusi negara ini, itu harus ditanamkan. Dan mereka, presiden, kepolisian, tentara, BP Batam, dan semua yang mengusur bapak-ibu adalah orang yang melanggar hukum,” kata Isnur.

Dua hari lalu, warga Rempang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Para demonstran yang 10 di antaranya warga Pulau Rempang datang ke Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap PSN Rempang Eco-City.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi ini didukung oleh sejumlah mahasiswa dari Universitas Trilogi dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM-SI, serta gabungan masyarakat sipil yang terdiri dari Walhi, Jatam, KontraS, AJI, dan KPA. Mereka semua bersatu mendampingi warga Rempang untuk menentang proyek yang dianggap akan merugikan warga dan lingkungan di Pulau Rempang.
Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan "Masyarakat Rempang Tolak PSN Rempang Eco-City! Raja Adil Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah” dan "Jangan Rusak Laut Darat Kami".

Perwakilan dari Walhi, Uli, yang menjadi  orator dalam aksi tersebut menyoroti keterlibatan investor asing, khususnya dari Cina, dalam pembiayaan proyek Rempang. 

"Setengah dari investasi Rempang Eco-City dibiayai oleh investor Cina," ujarnya. Dia juga mengatakan pembangunan ini tidak hanya merugikan masyarakat Rempang, tetapi juga berdampak pada lingkungan yang lebih luas sehingga meningkatkan kerentanan terhadap bencana alam.

Pilihan Editor: Viral karena Hampir Pingsan di IKN, Segini Kisaran Gaji Paskibraka

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

6 jam lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.


Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

12 jam lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

13 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

13 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR