Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tidak Kunjung Melunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng

image-gnews
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengakui sebagian produsen dan peritel telah mulai menerima pembayaran utang rafaksi minyak goreng sejak awal Juli 2024 lalu. Sampai saat ini, utang itu baru dibayarkan pemerintah kurang dari 50 persen.

“Rafaksi udah mulai dibayarkan, tapi belum menyeluruh,” kata Roy saat ditemui Tempo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Roy menjelaskan, pelunasan itu ditujukan ke produsen, tidak langsung ke peritel. Namun sampai saat ini, menurut dia, produsen masih kebingungan dalam menyalurkan dana itu karena adanya perbedaan data jumlah utang antara Aprindo dan surveyor Sucofindo. Padahal, kata dia, data asosiasi itu didapatkan langsung dari anggota.

“Ada ritel yang sudah terima dari produsen, ada yang belum,” kata dia.

Karena itu, Roy mengaku saat ini tengah meminta transparansi data ke Sucofindo. Namun, dia mengatakan data itu hanya diperoleh oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Dia menargetkan, pembayaran itu akan lunas sebelum transisi pemerintahan pada Oktober 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, pemerintah harus membayar utang sebesar Rp474 miliar kepada produsen minyak goreng, dan pengusaha yang terdiri dari ritel modern maupun tradisional. Namun, angka itu berbeda dari klaim yang diajukan oleh 54 pelaku usaha yakni senilai Rp812 miliar. Sementara, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sendiri mengklaim pemerintah punya utang ke ritel sebesar Rp 344 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kisruh utang-piutang ini muncul sejak 2022 seiring dengan program satu harga minyak goreng. Saat itu, Kemendag mengusulkan program minyak goreng satu harga senilai Rp 14 ribu per liter, dengan selisih biaya produksi dan penjualan ditanggung pemerintah. Kebijakan itu ada karena harga minyak sawit mentah sedang melambung.

Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022, yang salah satunya mengatur minyak goreng satu harga. Di sana disebutkan, BPDPKS akan menanggung selisih biaya produksi dan penjualan alias rafaksi.

Tak lama setelah itu, aturan itu dicabut dan diganti dengan skema harga eceran tertinggi atau HET senilai Rp 11.500 per liter untuk minyak curah dan Rp 144 ribu per liter untuk minyak kemasan premium. Namun, tanggungan itu tak kunjung dibayarkan.

Pilihan Editor: Viral karena Hampir Pingsan di IKN, Segini Kisaran Gaji Paskibraka


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

13 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com
5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Memasak

Sederet minyak nabati alternatif pengganti minyak goreng kelapa sawit untuk memasak yang lebih sehat.


Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

22 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Penghapusan DMO Dinilai Hanya Menguntungkan Produsen Minyak Goreng

Peneliti Center of Reform on Economics Eliza Mardian menilai penghapusan domestic market obligation (DMO) hanya untungkan produsen minyak goreng


Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

22 hari lalu

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemendag Hapus DMO Minyak Goreng Curah, YLKI: Untungkan Pemodal Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat.


Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

23 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Hapus DMO Minyak Goreng Curah, CORE Sebut Masyarakat Kian Terbebani: Daya Beli Turun, Marak PHK..

Peneliti CORE menilai penghapusan DMO minyak goreng curah berpotensi kian membebani masyarakat. Begini penjelasan lengkapnya.


HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

23 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Kemendag memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan naik menjadi Rp 15.700 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
HET MinyaKita Naik, Kemendag: Karena Permintaan CPO Dunia Turun

Kemendag resmi naikkah HET MinyaKita. Untuk alihkan pasar CPO dari luar ke dalam negeri.


Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

23 hari lalu

Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek dagang MinyaKita diperlihatkan saat peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Zulhas Hapus Minyak Goreng Curah, Minta Masyarakat Beralih ke MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan menghapus minyak goreng curah. Minta masyarakat beralih ke MinyaKita.


HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

24 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp 15.700

Mendag Zulhas terbitkan Permendag yang atur soal kenaikan HET MinyaKita. Zulhas klaim telah pertimbangkan harga bahan baku dan daya beli masyarakat.


Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

24 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita

Mendag Zulhas terbitkan aturan baru soal DMO minyak goreng rakyat. Kini hanya ada MinyaKita.


Airlangga Hartarto dan Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Kilas Balik Kasusnya

27 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) disela-sela menghadiri Upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan yang diberikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Presiden memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. ANTARA/Muhammad Adimaja
Airlangga Hartarto dan Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Kilas Balik Kasusnya

Airlangga Hartarto telah mundur dari jabatan Ketua Umum Golkar. Tak lama mencuat kasus dugaan korupsi minyak goreng yang membawa namanya.


Promo Indomaret dan Alfamart Awal Juli 2024: Ada Beras, Sabun, Minyak Goreng dan Susu

5 Juli 2024

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Promo Indomaret dan Alfamart Awal Juli 2024: Ada Beras, Sabun, Minyak Goreng dan Susu

Persaingan promo kebutuhan rumah tangga di Indomaret dan Alfamart selama awal Juli 2024.