TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkan adanya pemalsuan data elektronik akun Google Bisnis yang terjadi pada beberapa hotel di Indonesia pada Ahad, 11 Agustus 2024.
Hotel yang terdampak peretasan ini tersebar di Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan daerah lainnya.
Ketua Umum PHRI Hariyadi BE Sukamdani mengatakan, pada kasus ini peretas mengubah nomor telepon atau WhatsApp hotel di akun bisnis Google untuk mengalihkan calon pemesan kamar. Selain itu, dia mengatakan, pelaku juga menurunkan harga kamar hingga setengah harga.
“Kemarin sejuta, tiba-tiba Rp 500 ribu. Biar tertarik transfer,” kata Hariyadi kepada awak media di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.
PHRI mencatat pemalsuan data elektronik ini telah terjadi sebanyak 60 hotel di Sumatera Barat, 127 hotel di Jawa Tengah, 18 Hotel di Sulawesi Tengah, dan 35 hotel di Bandung. Hariyadi mengatakan PHRI akan terus mencatat perkembangan dari pengurus perhimpunan di daerah.
Selanjutnya: Hariyadi mengatakan PHRI akan melaporkan insiden ini....