Hariyadi mengatakan PHRI akan melaporkan insiden ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia menyebut saat ini masih mengumpulkan data dan catatan dari anggota PHRI di daerah. “Kalau tidak besok, lusa (melaporkan),” kata dia.
Sementara itu, Hariyadi mengimbau masyarakat yang ingin memesan layanan hotel agar tak menghubungi melalui nomor telepon di akun bisnis Google. Ia meminta masyarakat langsung mengunjungi official akun atau website hotel.
“Sebaiknya langsung menghubungi official channel Hotel yang bersangkutan guna menghindari terjebaknya dalam penipuan,” kata Hariyadi.
Selain itu, Hariyadi berharap, Google juga akan segera menindaklanjuti kejadian ini. Kepada para korban, Hariyadi mengatakan PHRI tak bertanggung jawab atas sejumlah uang yang telah dikirim ke pelaku.
“Kami tidak bisa ganti. Ini dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh hotel atau staf,” kata dia. PHRI hanya akan membantu korban dengan membuat laporan ke polisi.
Pilihan Editor: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 15.955 per Dolar AS, Pasar Tunggu Data Inflasi AS