Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riset ICW dan Trend Asia: 6 Perusahaan Batu Bara Terima Rp 163 Triliun dari Bank Nasional

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis, 20 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA/Wahdi Septiawan/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia mencatat pendanaan dari perbankan nasional kepada enam perusahaan batu bara besar di Indonesia sepanjang 2020-2023 mencapai Rp 163 triliun.

Peneliti ICW Yassar Aulia mengatakan delapan tahun usai Indonesia menandatangani Perjanjian Paris, rupanya komitmen untuk mendorong transisi energi hijau, bersih, dan berkeadilan itu masih jauh dari harapan. Industri batu bara terus menggurita karena sejumlah perbankan nasional, termasuk milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap mengucurkan dana untuk memperpanjang nafas perusahaan tambang yang dimiliki orang terkaya di Indonesia. “Bank-bank tersebut merupakan bank yang familiar digunakan masyarakat Indonesia untuk menyimpan tabungan mereka," kata Yassar seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Kamis, 7 Agustus 2024. 

Namun menurut Yassar, bank-bank itu masih mendanai batu bara yang pada akhirnya semakin memperkaya para taipan di Indonesia. "Kepercayaan masyarakat kepada bank untuk kebutuhan keuangan sehari-hari mereka, justru ternodai oleh investasi ke energi kotor perusak lingkungan yang dilakukan oleh bank-bank tersebut."

ICW dan Trend Asia mencatat Bank Mandiri merupakan lembaga keuangan yang menduduki peringkat pertama sebagai pemberi dana terbesar untuk industri batu bara. Bank BUMN itu telah menyalurkan sedikitnya Rp 66 triliun dalam kurun waktu 2020–2023. Berikutnya, ada Bank Rakyat Indonesia (BRI) menduduki peringkat kedua pemberi dana terbesar untuk industri batu bara. Tercatat dalam laporan tahunan keenam perusahaan tersebut, BRI telah menyalurkan dana sebesar Rp 23 Triliun selama 2020-2023.

Dalam laporan ICW dan Trend Asia tertajuk Mendanai untuk Menunda: Lembaga Keuangan, Korporasi, dan Individu yang Berpotensi Menghambat Transisi Energi Bersih yang Berkeadilan keenam bank tersebut mengalirkan dana untuk tambang perusahaan batu bara besar di Indonesia. Perusahaan tersebut adalah Adaro Energy Indonesia, Bumi Resources, Dian Swastatika Sentosa (DSSA), Bayan Resources, Indika Energy, dan TBS Energi Utama.

Posisi pengambil keputusan tertinggi di perusahaan-perusahaan tersebut dipegang oleh kelompok elite kaya dan tokoh-tokoh politik dengan catatan kasus hukum. “Total kumulatif kucuran dana untuk keenam perusahaan itu mencapai Rp163 triliun (Rp163.930.132.583.916),” kata Yassar. 

Laporan ICW dan Trend Asia merinci PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA) yang merupakan bagian dari Sinar Mas menjadi perusahaan batu bara penerima total uang terbesar dari pelbagai lembaga keuangan. Adapun, saham PT DSSA dipegang oleh keluarga Widjaja. Pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja menempati jajaran orang terkaya Indonesia dengan kekayaan mencapai Rp 140 triliun saat ia masih hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DSSA menerima pinjaman dari 25 lembaga keuangan, termasuk bentuk pinjaman sindikasi, sedikitnya Rp 63 triliun dalam kurun waktu 2020–2022. Lembaga keuangan nasional yang tercatat ialah Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Danamon, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Permata, Bank Central Asia (BCA), dan Bank Syariah Indonesia.

Secara formal, perbankan nasional seperti Bank Mandiri, memiliki komitmen mengurangi pembiayaan batu bara. Dalam laporan tahunannya, Bank Mandiri menyampaikan tidak akan membiayai proyek yang membahayakan lingkungan. Tapi rupanya, Bank Mandiri masih menyalurkan dana untuk industri batu bara, salah satunya untuk pembangkit listrik batu bara khusus industri (PLTU captive) smelter aluminium milik grup Adaro di Kalimantan Utara. PLTU ini akan berkontribusi pada pencemaran udara sebab melepas sekitar 5,2 juta ton CO2 per tahun.

“Terlihat sangat jelas sepanjang periode pemerintahan Presiden Joko Widodo bagaimana ekosistem politik, hukum, maupun ekonomi yang dibangun justru berpihak pada kepentingan industri batu bara semata. Padahal, sudah jelas bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar,” kata Yassar.

Sementara itu, Periset Trend Asia Zakki Amali mengatakan dukungan finansial tersebut merupakan pengingkaran sektor keuangan pada prinsip-prinsip iklim Perjanjian Paris yang memastikan aliran pendanaan konsisten dengan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan pembangunan yang berketahanan iklim. Fenomena ini, kata dia, mengindikasikan lemahnya komitmen transisi energi dari perbankan nasional dan pemerintah yang masih memberikan ruang fiskal untuk energi kotor.

Oleh karena itu, Zakki mengatakan Indonesia harus memiliki komitmen kuat terhadap Perjanjian Paris dengN menghentikan dukungan pembiayaan industri batu bara. “Upaya ini untuk mendorong perusahaan berhenti melakukan ekspansi proyek dalam bentuk apapun, termasuk PLTU batu bara maupun perizinan pembangunan pembangkit listrik untuk industri (PLTU captive). Perlu upaya serius untuk melakukan dekarbonisasi sektor energi dan tidak lagi melakukan segala bentuk greenwashing dan climate delay dalam regulasi maupun kebijakan investasi di Indonesia,” kata dia.

Pilihan editor: Tiga Rangkaian KRL Impor dari Cina akan Diuji Coba Awal Tahun 2025

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

3 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

14 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


Disebut Tak Kantongi Izin Polisi untuk Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa, ICW Angkat Bicara

15 jam lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Disebut Tak Kantongi Izin Polisi untuk Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa, ICW Angkat Bicara

Peneliti ICW menilai alasan pembatalan sepihak Diskusi Marah-marah kepada Private Jet dan Fufufafa merupakan alasan yang mengada-ada.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

1 hari lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa Dibatalkan Sepihak, ICW: Permintaan Petinggi BUMN

Peneliti ICW menjelaskan, Kala di Kalijaga diminta untuk membatalkan izin penggunaan tempat itu atas perintah pimpinan BUMN.


Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

1 hari lalu

Para narasumber sedang menyampaikan paparan dalam diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Batalkan Sepihak Diskusi ICW Soal Private Jet Kaesang, Penyedia Tempat di Blok M Bantah Ada Intervensi

Kala di Kalijaga semua jadi tempat untuk dikusi ICW soal private jet Kaesang serta kemunculan fufufafa. Bangunannya milik Peruri.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

2 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.


Fakta-fakta Menarik Capim KPK dan Calon Dewas KPK 2024-2029

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Fakta-fakta Menarik Capim KPK dan Calon Dewas KPK 2024-2029

Capim KPK didominasi oleh aparat penegak hukum. Simak, tanggapan PBHI dan ICW terhadap capim KPK tersebut.


Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Logo PT Adaro Indonesia
Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan menjual 99,99 persen sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Apa alasannya?


Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

4 hari lalu

Explain: Celah Gratifikasi Kaesang pada Penggunaan Jet Pribadi
Terpopuler: ICW Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, IKN Bakal jadi Produk Gagal

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 12 September 2024, dimulai dari agenda undangan ICW ke Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi jet pribadi.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

5 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan