Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

image-gnews
Kelompok buruh membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kelompok buruh membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengajukan uji materiil UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera terhadap UUD 1945 ke MK. Pengajuan gugatan tersebut diwakilkan oleh Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Elly Rosita dan Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto. 

Berdasarkan mkri.id, Haris Manalu sebagai kuasa hukum Pemohon menyebutkan, upah pekerja atau buruh mandiri masih kecil dan tidak mencukupi kebutuhan hidup layak. Namun, pekerja diharuskan membayar iuran jaminan sosial, termasuk Tapera. 

“Bahwa UU Tapera ini melanggar hak Pemohon karena mewajibkan beban biaya bagi warga negara fakir miskin dari yang seharusnya menjadi beban negara/pemerintah sebagaimana termuat dalam Pasal 34 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945,” jelas Haris, pada 6 Agustus 2024.

Oleh karena itu, dalam petitumnya, Pemohon meminta agar MK menyatakan UU Tapera Pasal 7 ayat (1), Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 16, Pasal 17 ayat (1), Pasal 54 ayat (1), dan 72 ayat (1) UU Tapera bertentangan dengan UUD 1945.

Tak hanya KSBSI, terdapat pihak lain yang juga keberatan dengan Tapera, yaitu:

Asosiasi Pengusaha Apindo (Apindo)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Solihin mengaku telah mengajukan keberatan Tapera sejak 2016.

“Selama sosialisasi program Tapera sejak 2016, DPP Apindo DKI Jakarta sudah menyatakan keberatan,” kata ujar Solihin, pada Senin, 10 Juni 2024.

Saat itu, Solihin berpendapat, fasilitas pembangunan rumah Tapera telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki  fasilitas serupa melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). 

“Program Tapera ini tumpang-tindih dengan program yang sudah ada,” lanjutnya. 

Anggota DPR 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengklaim sebagian fraksi setuju, jika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera ditunda.

“Sebagian besar fraksi nampaknya setuju jika program tersebut ditunda dan dikaji kembali kelayakannya,” ucap Hendrawan, pada Jumat, 7 Juni 2024.

Menurut Hendrawan, jika program Tapera berbentuk tabungan, maka sebaiknya iuran bersifat opsional. Artinya, masyarakat tidak wajib membayar iuran atau dipotong gajinya sebesar 3 persen untuk Tapera. Pekerja dapat menilai sendiri manfaat dari program tersebut dan mau berpartisipasi secara sukarela.

Selain Hendrawan, Ketua Komisi Infrastruktur DPR, Lasarus juga menyampaikan, perlu agenda rapat khusus membahas Tapera. 

“Supaya nanti tuntas. Kami banyak mendapatkan pertanyaan, makanya saya minta pemerintah tunda dulu. Nanti kami undang wirausaha, perwakilan buruh, baru pihak Tapera,” ujarnya.

Pengamat Properti AS Property Advisory

Pengamat properti AS Property Advisory, Anton Sitorus mengungkapkan, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam wacana potong upah pekerja swasta untuk Tapera. Ia mengatakan, urusan perumahan bukan perkara sederhana sehingga butuh perhitungan matang. Pemerintah harus memastikan iuran yang dikumpulkan pekerja melalui Tapera benar-benar dimanfaatkan untuk membeli hunian. 

“Ini tabungan yang 'dipaksakan' untuk rumah. Dengan uang segitu, apa nanti dapat rumah? Masyarakat butuh kepastian. Jangan sampai hal-hal seperti in (Tapera)i tujuannya cuma buat pengumpulan dana masyarakat,” kata Anton, pada Selasa, 28 Mei 2024.

RACHEL FARAHDIBA R  | HAN REVANDA PUTRA | YONATHAN LAWRENS | BAGUS PRIBADI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan bermotor TPL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

11 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

12 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024


Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

16 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

1 hari lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, serta Ketua Tim Pemenangan Lies Hartono atau Cak Lontong seusai mengadakan rapat di markas tim pemenangan, Jalan Cemara No. 19, Jakarta. TEMPO/Anastasya Lavenia Yudi
Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

PDIP mengonfirmasi ada dua orang eks timses Anies yang bergabung ke kubu Pramono-Rano di Pilgub Jakarta.


Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung silaturahmi dengan Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Umaro KH Prof Zaenal Arifin Ghufron di Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 17 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pramono Anung berjanji untuk membangun RSUD Cakung yang sempat direncanakan pada era kepemimpinan Anies Baswedan. Hal itupun katanya merupakan keinginan dari warga Cakung dan para kiai di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?


Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

1 hari lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.