Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi Dana UKW dari BUMN oleh Hendry Bangun, PWI: Wartawan Harusnya Kontrol, Malah Terlibat

image-gnews
Logo PWI. Istimewa
Logo PWI. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berencana melaporkan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun cs. ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polri. Hendry bersama koleganya di PWI dituding menggelapkan dana hibah dari Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) senilai Rp 6 miliar. 

“Organisasi wartawan yang harusnya melaksanakan kontrol, pengawasan terhadap kepentingan umum, eh kok malah terlibat dalam dugaan pusaran korupsi,” kata Penggagas dan Perumus Utama Kode Etik Perilaku Wartawan PWI, Wina Armada Sukardi, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Wina menilai dugaan korupsi Hendry dkk. merupakan perbuatan tercela bagi anggota PWI. Dari total Rp 6 miliar, Wina mengatakan para terduga pelaku menerima upah dan uang kembali sebesar Rp 1.771 miliar, sebanyak Rp 1.080 dikembalikan ke BUMN, dan Rp 691 juta mengalir ke orang dalam PWI. 

Cashback untuk pihak BUMN dibuat tanda terimanya tanggal 29 Desember 2023. Dalam kuitansi jelas tertera ‘Untuk pembayaran cashback UKW PWI - BUMN’,” kata dia. 

Bukti ini, menurut Wina tak bisa disangkal. Dia mengatakan modus Hendry mengubah istilah kiriman uang itu tak bisa menutupi penyelewengan yang telah terjadi. 

“Jika belakangan diubah oleh Hendry dengan istilah lain, itu untuk menutupi penyelewengan dan semata menyamarkan bukti yang ada. Tanda terima untuk cashback itu juga dilengkapi dengan tanda tangan,” kata dia. 

Wina mengatakan audit yang dilakukan di Forum Humas BUMN memang terbukti tidak ada pengeluaran dan penerimaan cashback sebagaimana dimaksud dalam dokumen tanda terima karangan Hendry Bangun Cs. Forum Humas BUMN, kata dia, juga membantah adanya keharusan uang kembali ke mereka. 

Oleh karena itu, Wina mengatakan fenomena ini telah menerangkan bahwa Hendry Bangun dan koleganya telah memenuhi unsur korupsi. “Dari sini saja sudah terang benderang unsur dugaan korupsinya sudah terpenuhi,” kata Wina.

Dia beralasan, predikat korupsi itu memang sudah semestinya disematkan pada Hendry Bangun cs. karena telah menggarong uang negara. Meski uang itu telah dikembalikan ke BUMN, Wina mengatakan Hendry tak bisa menyetip unsur tindak pidana korupsi. 

Disinggung soal pemberhentiannya sebagai sekretaris Dewan Penasehat oleh Hendri Ch Bangun, Wina mengatakan dirinya tidak menggubrisnya karena tidak memberikan dampak apapun. Wina justru menyindir Hendry Bangun.

“Bagaimana mungkin orang yang sudah dipecat dari keanggotaan PWI, dan kartunya sudah dicabut oleh Pengurus Provinsi Jakarta, serta diduga ikut dalam persoalan korupsi uang negara, masih mau dan berani berkata menghentikan pengurus yang resmi dan sah. Tidak masuk logika!” kata Wina.

Menanggapi tudingan itu, Hendry mengatakan dirinya telah mengembalikan sejumlah uang itu sesuai Surat Keputusan PWI. Dia mengatakan dugaan unsur korupsi itu tak ada dalam kasus ini. 

“Tidak unsur korupsi dan itu sudah dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, dalam jumpa pers bersama. Yang ada adalah kesalahan administrasi,” kata Hendry saat dihubungi pada Selasa, 6 Agustus 202;. 

Dalam SK PWI  Nomor: 155-PLP/PP-PWI/2023 tentang Pembagian Fee Marketing untuk Tim Pencari Dana di Luar Pengurus atau Kepanitiaan dan Ketentuan Cashback Sponsorship, Hendy mengatakan telah diatur soal marketing fee dan cashback bagi anggota yang mendapat sponsor. Dia menyebut dalam kisruh UKW tak ada pelanggaran. 

“Tidak ada pelanggaran. Jadi apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan di PWI Pusat. Sebab memang ada pihak yang berperan dalam melakukan lobi, pendekatan, agar sponsorship dapat cair,” kata dia. 

Meski demikian, Hendry menyebut PWI telah menyetip aturan soal cashback ini. PWI menilai menerima cashback merupakan gratifikasi. 
“Tapi dalam rapat pada bulan Mei, memang cashback sudah diputuskan untuk tidak ada lagi karena dapat dianggap gratifikasi yang melanggar aturan,” kata Hendry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Dewan Kehormatan PWI sebelumnya memberhentikan penuh ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

4 menit lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.


Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

38 menit lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi


Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

55 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.


KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

1 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.


KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

1 jam lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

1 jam lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.


Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

2 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

3 jam lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

3 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.