Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Wajibkan Bank-bank Gabung dalam Satgas Anti-Scam Center, Apa Alasannya?

image-gnews
Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam Satgas Anti-Scam Center untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).

“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud and scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 2 Agustus 2024.

Satgas Anti-Scam Center oleh OJK

Satgas Anti-Scam Center dibentuk dengan tujuan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner). Satgas Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga yang mendapat dukungan dari Presiden Jokowi.

Friderica menguraikan, inisiasi pemerintah membentuk Satgas Anti-Scam Center lantaran maraknya kasus penipuan (fraud dan scam) daring oleh masyarakat. Penipuan daring ini merupakan risiko dari inovasi digital yang terus berkembang sampai sekarang. Pemerintah dan pemangku kepentingan lain perlu membuat solusi aktif untuk menangani kejahatan ini, terutama perbankan.

“Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” terang Kiki. 

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, pembentukan Satgas Anti-Scam di Indonesia mengikuti jejak negara lain, seperti Singapura.

“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” tuturnya.

Satgas Anti-Scam Center di Negara Lain

Pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan di negara lain, seperti Singapura. Negara ini membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring dalam tim The Anti-Scam Centre (ASC) Kepolisian Singapura.

Berdasarkan police.gov.sg, ASC bekerja sama dengan empat bank mitra memanfaatkan robotic process automation (RPA) untuk mengidentifikasi korban penipuan pekerjaan, investasi, dan penipuan lainnya. Dengan menggunakan pendekatan ini, ASC segera memberitahu calon korban penipuan melalui notifikasi SMS sehingga mengurangi risiko kerugian finansial. 

Mengacu nasc.gov.au, Australia juga memiliki National Anti-Scam Centre yang mempunyai misi menjadikan negara ini sulit diretas dan dimainkan para penipu. Tim ini dijalankan oleh Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) yang menyatukan para ahli dari pemerintah, penegak hukum, dan sektor swasta menghentikan penipuan sebelum sampai ke konsumen. Tim ini menindaklanjuti tren dari data bersama dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang mengenali dan menghindari penipuan.

Contoh tim pencegahan penipuan daring di negara lain dapat diterapkan di Indonesia melalui Satgas Anti-Scam Center yang dikelola OJK. Dengan hadirnya satgas ini, masyarakat dapat lebih aman mengelola finansial secara digital.

RACHEL FARAHDIBA R | ANTARA

Pilihan Editor: Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 6 Ribu Lebih Rekening

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

3 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.


Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

1 hari lalu

Ilustrasi Kartu ATM Chip. TEMPO/Fardi Bestari
Jika Kartu ATM Tak Bisa Digunakan Karena Kedaluwarsa, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut mengapa kartu ATM kadaluarsa dan langkah-langkah mengganti kartu ATM yang kadaluarsa di bank


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

2 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

4 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?