TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tak kaget dengan angka Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur yang dirilis S&P Global untuk periode Juli 2024, yaitu sebesar 49,3. Capaian ini turun dibandingkan Juni 2024 yang berada di angka 50,7.
PMI merupakan indeks ekonomi yang merefleksikan kondisi kesehatan sektor manufaktur dan jasa sebuah negara. Indeks ini terdiri dari lima indikator utama, yang meliputi unsur pesanan, tingkat persediaan, produksi, pengiriman, dan tenaga kerja. Posisi PMI pada Juli 2024 menunjukkan konstraksi pertama kalinya sejak Agustus 2021 atau setelah 34 bulan berturut-turut terus mengalami ekspansi.
Agus mengatakan PMI manufaktur turun sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan. Karena itu, dia mengatakan sinergi kebijakan pemerintah penting untuk mendukung kinerja industri manufaktur. “Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Agustus 2024.
Posisi sektor manufaktur, menurut dia, sudah sangat sulit karena kondisi global termasuk logistik sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Karena itu, dia mengimbau para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri.
Hasil survei PMI, lanjut dia, bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri. Kemenperin belakangan saling tuding dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan soal lesunya industri dalam negeri.
Upaya menjaga kinerja sektor manufaktur, ia mengatakan, tidak hanya untuk mempertahankan nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, tapi juga memastikan ketersediaan lapangan kerja. “Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini,” kata dia.
Kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 dipengaruhi oleh penurunan bersamaan pada luaran dan pesanan baru. Permintaan pasar yang menurun merupakan faktor utama penyebab penjualan turun. Dalam hasil survei disebutkan, produsen merespons kondisi ini dengan sedikit mengurangi aktivitas pembelian mereka pada Juli, menandai penurunan pertama sejak Agustus 2021.
Dalam siaran persnya, Kemenperin menyebut penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024. Berturut-turut PMI manufaktur pada Mei-Juli 2024 terus menurun bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024 (sebelum pemberlakuan relaksasi impor).
Pada April 2024, PMI manufaktur mencapai 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024, dan 49,3 di Juli 2024.
Pilihan Editor: PMI Manufaktur Anjlok ke Zona Kontraksi, Sri Mulyani Akan Lakukan Investigasi