Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

image-gnews
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu, yang dikabarkan telah mendaftarkan izin ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk beroperasi resmi di Indonesia.

"Belum (mendaftarkan ijin ke Kemenkumham), dia (Temu) baru mengurus HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)- nya, karena kebetulan ada perusahaan lokal namanya sama, Temu juga," kata Teten di Yogyakarta, Selasa, 10 September 2024.

Aplikasi Temu sempat menjadi sorotan pemerintah karena dikhawatirkan bakal mengganggu pasar produk dalam negeri hingga berdampak pada sektor tenaga kerja. Sebab aplikasi itu menghubungkan 25 pabrik di Cina dan memasok barang-barang kebutuhan sehari-hari atau consumer goods langsung ke tangan konsumen. Walhasil, harga produk lokal dikhawatirkan lokal kalah bersaing.

Menurut Teten, aplikasi seperti Temu ini membutuhkan regulasi khusus yang mengaturnya agar tak merusak pasar sektor UMKM di Indonesia. "Kalau misalnya platform global seperti ini tidak dibatasi akan mengurangi banyak lapangan kerja dan bahkan bisa membunuh warga UMKM," kata Teten.

Teten mengungkapkan sudah membahas soal aplikasi sejenis Temu ini dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu. Sebab, hal ini juga menyangkut arah kebijakan investasi di bidang digital ekonomi ke depan.

"Semua negara berusaha melindungi sektor UMKM-nya, jangan sampai UMKM itu kalah bersaing dengan produk dari luar terutama di era sekarang dengan banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platform global," kata Teten. "Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi untuk itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, menurut Teten, saat ini sudah banyak produk impor yang dipasarkan lintas negara lewat online. Namun banyak dari mereka yang tidak mengurus izin edarnya, SNI dan lain sebagainya. "Kami menemukan banyak sekali penyelundupan di kasus seperti itu, yang kami laporkan kepada Kementerian Perdagangan dan bawa di rapat kabinet itu ada sekitar 37,5 persen," tuturnya.

Oleh sebab itu, ujar Teten, hal semacam ini perlu diantisipasi oleh kebijakan investasi di bidang ekonomi digital. "Supaya ekonomi digital kita bisa menguntungkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama UMKM," ujarnya.

Terbukti, kata dia, pihak yang paling terpukul oleh produk-produk konsumsi yang dijual di online itu tak lain adalah UMKM. Padahal UMKM selama ini dikenal sebagai penyedia lapangan kerja yang besar. "Kalau tidak di-protect, akan terjadi pengangguran yang luar biasa. Kita bisa jadi gagal juga menjadi negara maju kalau penganggurannya tinggi."

Pilihan Editor: Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #281 Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal

6 jam lalu

Industri gim di Indonesia memiliki perkembangan signifikan setiap tahun nya. Ketahui informasi lebih lengkap tentang industri gim dan peluangnya. Foto: Canva
CekFakta #281 Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal

Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal Seksisme dan Sensor Pemerintah Cina


IHSG Menguat di Level 7.520 Hari Ini, Senin Diproyeksi Rebound ke 7.600

10 jam lalu

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali memecahkan rekor baru all-time high (ATH) intraday dengan menutup perdagangan hari ini, di level 7.606,19. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Menguat di Level 7.520 Hari Ini, Senin Diproyeksi Rebound ke 7.600

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat di level 7.520,602 pada akhir perdagangan Jumat, 11 Oktober 2024.


Erick Thohir Minta Semua yang Ada di Timnas Indonesia Langsung Fokus Persiapan Lawan Cina pada Selasa 15 Oktober 2024

15 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Minta Semua yang Ada di Timnas Indonesia Langsung Fokus Persiapan Lawan Cina pada Selasa 15 Oktober 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pemain dan tim pelatih Timnas Indonesia sudah melupakan pertandingan melawan Bahrain dan fokus lawan Cina.


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

16 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

17 jam lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

20 jam lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

22 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Aplikasi Temu adalah lokapasar asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc


Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

1 hari lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal asal Cina melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.


Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat menghadiri Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 dan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) di Bali pada 1 September 2024. (ANTARA/Putu)
Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan aplikasi Temu bukan satu-satunya aplikasi lokapasar yang keberadaannya mampu mengancam UMKM.


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.