Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko Berbeda, Profesor ITB Ungkap Faktor Penyebabnya

image-gnews
Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengujian terhadap roti Aoka dan Okko mengalami perbedaan hasil. Menurut Profesor dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Rahmana Emran Kartasasmita, langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan adalah memastikan apakah sampel roti dari kedua merek yang diperiksa merupakan sampel yang identik atau sama tanggal produksinya.

“Bila sampel yang diuji tidak identik, bisa saja memberikan hasil yang berbeda walaupun berasal dari merek yang sama,” kata Rahmana kepada Tempo, Sabtu 27 Juli 2024.

Menurutnya, bila dapat dipastikan sampel yang diuji identik, maka baru bisa dikaji lebih jauh hal-hal yang terkait dengan metode uji dan hal-hal teknis lain terkait pengolahan dan interpretasi data. Dengan catatan, data-data primer hasil pengujian di laboratorium tersedia.  

Sebelumnya dalam laporan Majalah Tempo, hasil pengujian roti Aoka dan Okko oleh PT SGS Indonesia dari pengajuan Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo menyatakan masing-masing roti mengandung sodium dehydroacetate masing-masing 235 dan 345 miligram per kilogram (mg/kg). Sementara hasil pengujian Badan Pemeriksa Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan  roti Okko mengandung natrium dehidroasetat sedangkan roti Aoka tidak.

Rahmana mengatakan natrium dehidroasetat dengan sodium dehydroacetate merupakan zat atau senyawa yang sama. Bahan itu serta dehydroacetic acid berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, merupakan pengawet yang diizinkan dalam produk kosmetik. “Namun tidak diizinkan sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dosen di Kelompok Keilmuan Farmakokimia Sekolah Farmasi ITB itu. 

Selain itu, standar internasional tentang bahan tambahan pangan juga tidak merekomendasikan penggunaan natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate dan dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan. “Berdasarkan hal tersebut dapat dipahami dan dimaknai, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate dan dehydroacetic acid, tidak aman untuk dikonsumsi  dan bisa menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Rahmana.

Namun begitu, sifat bahaya suatu zat atau senyawa tidak ditentukan oleh hasil pengujian kualitatif maupun kuantitatif suatu laboratotium pengujian, melainkan berdasarkan evaluasi keamanan yang dilakukan secara komprehensif. Pada tataran internasional, evaluasi keamanan suatu zat atau senyawa yang akan digunakan sebagai bahan tambahan pangan dilakukan oleh The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sepanjang yang saya ketahui, JECFA belum melakukan atau setidaknya belum mempublikasikan hasil evaluasi keamanan natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate dan dehydroacetic acid sebagai pengawet pangan atau makanan,” kata dia.

Lazimnya, hasil evaluasi yang dilakukan oleh JECFA menjadi pertimbangan apakah suatu zat atau senyawa layak digunakan sebagai bahan tambahan pangan dan dapat diadopsi ke dalam General Standard for Food Additives (GSFA). Kalaupun dilakukan adopsi menurut Rahmana, harus melalui serangkaian proses yang panjang. Di antaranya melalui pembahasan pada sidang tahunan Codex Committee on Food Additives (CCFA), dan Codex Alimentarius atau Lembaga PBB di bawah FAO dan WHO.

Soal aspek keamanan konsumen, menurut Rahmana, terkait dengan batas pemakaian suatu zat atau senyawa yang sudah direkomendasikan atau diadopsi sebagai bahan tambahan pangan ke dalam GSFA. Misalnya sorbates sebagai sorbic acid, potassium sorbate, maupun calcium sorbate, sebagai bahan pengawet roti dengan batas maksimal 1.000 miligram per kilogram (mg/kg).

“Bila kadar bahan pengawet itu tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam standar atau regulasi, maka produk pangan tersebut aman untuk dikonsumsi dan sebaliknya,” kata Rahmana.

Pilihan Editor: Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blokade Israel Bisa Memicu kelaparan di Gaza karena Toko Roti Tutup

12 jam lalu

Warga Palestina berebut menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di tengah krisis kelaparan saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara pada 14 Agustus 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Blokade Israel Bisa Memicu kelaparan di Gaza karena Toko Roti Tutup

Blokade Israel yang terus berlanjut memaksa lima dari enam toko roti yang beroperasi di wilayah Gaza utara tutup. Kelaparan di Gaza utara


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Peneliti ITB Pakai Olahan Getah Pinus dan Sawit untuk Marka Jalan Tol, Begini Tampilannya

3 hari lalu

Peneliti ITB dan sejumlah mitra menguji bahan marka jalan dari olahan gondorukem dan glisero di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Dok. ITB)
Peneliti ITB Pakai Olahan Getah Pinus dan Sawit untuk Marka Jalan Tol, Begini Tampilannya

ITB dan sejumlah entitas menjajal pemakaian bahan dari getah pinus gondorukem dan gliserol untuk marka garis jalan tol.


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

3 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

6 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

7 hari lalu

Teleskop radio yang dibangun ITB di Observatorium Bosscha mirip dengan alat serupa di Ishioka Jepang ini. (Sumber www.gsi.go.jp)
ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

Mulai tahun ini, mahasiswa ITB dapat mengambil satuan pelajaran di luar dari bidang studi yang sedang ditempuh.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

7 hari lalu

Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Bank Indonesia menyebutkan indeks keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat pada Agustus dibanding bulan sebelumnya.


Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

10 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Kementerian Pertanian Minta Tambah Anggaran Rp 65,9 Triliun di 2025 untuk Lumbung Pangan

Kementerian Pertanian meminta penambahan Rp 65,9 triliun untuk anggaran 2025 kepada Komisi IV DPR. Penambahan itu disebut untuk mencapai swasembada dan lumbung pangan pada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

10 hari lalu

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

Pansus pemilihan rektor UI mengumumkan tujuh calon yang lolos tahap penyaringan. Salah satu calonnya berasal dari ITB.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

10 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.