Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka posko pengaduan online terhadap konsumen roti Okko dari PT Abadi Rasa Food yang merasa dirugikan.

“Apabila perusahaan terbukti harus memberikan ganti rugi. (Ganti rugi) tergantung kesepakatan dengan konsumen. Kalau tak ada titik temu bisa melalui peradilan khusus seperti BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” kata Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok kepada Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.

Mufti mengatakan, agar para konsumen atau pelaku usaha kecil yang merasa dirugikan melapor ke BPKN. Pengaduan dapat dilakukan melalui aplikasi ‘BPKN 153’ melalui Android dan ios.

Sementara jika konsumen merasa adanya gejala sakit, maka perlu diuji penyebabnya dari kandungan zat roti Okko atau bukan. “BPKN mendampingi meminta pertanggungjawaban perusahaan dan BPOM dan Kemenkes,” katanya.

Mufti menuturkan, BPKN meminta penarikan total dan perhentian proses produksi semua roti Okko menyusul pernyataan BPOM yang mengumumkan menemukan kandungan senyawa berbahaya itu di roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. “Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Mufti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, BPOM telah merilis hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada produk roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) dan roti Okko. Setelah diuji di laboratorium BPOM, roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM melalui keterangan resmi, dikutip Rabu, 24 Juli 2024.

Pilihan editor: Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

3 hari lalu

BTOB. Foto: Instagram/@official_btob
Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan

BPKN membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

10 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


BPKN Sebut Vonis 2 Perusahaan Farmasi di Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Adil: Harus Ada Ganti Rugi Immaterial

11 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BPKN Sebut Vonis 2 Perusahaan Farmasi di Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Adil: Harus Ada Ganti Rugi Immaterial

Vonis ganti rugi Rp 60 juta terhadap PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical dalam kasus gagal ginjal akut dinilai tak adil. Kenapa?


Terkini: BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, ESDM Lanjutkan Pembagian Rice Cooker Gratis

35 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terkini: BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, ESDM Lanjutkan Pembagian Rice Cooker Gratis

Mulai Kamis, 1 Agustus 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal Roti Okko.


BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko, Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal?

35 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko, Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal?

BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko. Begini cara membuat sertifikasi halal untuk sebuah produk dan segini biaya yang dibutuhkannya.


BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, Apa yang Dilanggar?

35 hari lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
BPJPH Kemenag Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko, Apa yang Dilanggar?

BPJPH Kemenag mencabut Sertifikasi Halal Roti Okko, apa saja aturan yang telah dilanggar?


Terkini: Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran Sertifikat Halal Juga Dicabut, Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang

36 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terkini: Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran Sertifikat Halal Juga Dicabut, Larangan Jual Rokok Eceran dalam PP Kesehatan Diprotes Pedagang

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi mencabut sertifikat halal produk Roti Okko per 1 Agustus 2024.


Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran, Sertifikat Halal Juga Dicabut

36 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Roti Okko Tak Hanya Ditarik dari Peredaran, Sertifikat Halal Juga Dicabut

BPJPH Kementerian Agama resmi mencabut sertifikat halal produk Roti Okko per 1 Agustus 2024. Apa alasannya?


Kronologi Roti Okko Terungkap Gunakan Pengawet Kosmetik sampai Sertifikat Halalnya Dicabut

37 hari lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Kronologi Roti Okko Terungkap Gunakan Pengawet Kosmetik sampai Sertifikat Halalnya Dicabut

BPJPH Kementerian Agama mencabut sertifikat halal produk Roti Okko, karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi tentang Jaminan Produk Halal.


Terkini Bisnis: Jokowi Tak Akan Mendarat di Bandara VVIP IKN, Penyebab Beda Hasil Uji Lab Roti Aoka dan Roti Okko

37 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Tak Akan Mendarat di Bandara VVIP IKN, Penyebab Beda Hasil Uji Lab Roti Aoka dan Roti Okko

Jokowi dipastikan batal mendarat di bandara VVIP Ibu Kota Nusantara atau IKN karena pembangunan landasan pacu belum selesai.