TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Menurut dia, izin itu diberikan pemerintah karena tokoh-tokoh keagamaan banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan.
Bahlil bercerita, pada perjuangan kemerdekaan banyak tokoh-tokoh keagamaan yang berjasa. Menurut dia, mereka selalu terlibat dalam momentum penting, seperti pendirian Boedi Oetomo pada 1908 dan Sumpah Pemuda 1928. Saat agresi militer Belanda usai kemerdekaan, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun para tokoh bangsa setelah kemerdekaan, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini mengatakan kekayaan sumber daya alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, dia menilai setelah kemerdekaan justru lebih banyak pengusaha yang menikmati keuntungan dari pertambangan. Sebagian di antaranya asing.
“Begitu kita merdeka, orang lain yang merasakan kenikmatannya,” ujar Bahlil saat memberi kuliah di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar itu mengklaim pembagian konsesi tambang bertujuan mengembalikan hak ormas keagamaan untuk menikmati kekayaan sumber daya alam. Bahlil mempertanyakan orang-orang yang mengkritik kebijakan ini. Menurut dia, kritik itu seharusnya ditujukan kepada pengusaha asing yang telah lama bercokol di negeri ini.
Selanjutnya: Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas....