Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabut Izin Edar Roti Okko, BPOM Beri Tenggat 30 Hari untuk Penarikan dari Pasaran

image-gnews
Logo BPOM. twitter.com
Logo BPOM. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan tenggat waktu 30 hari untuk proses penarikan roti Okko dari pasaran. Tenggat waktu penarikan produk tersebut menyusul temuan BPOM bahwa roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food itu mengandung natrium dehidroasetat sebagai bahan pengawet. BPOM sendiri belum mengizinkan zat tersebut digunakan sebagai campuran bahan pangan di Indonesia.

“Penarikan (roti Okko) dalam hal ini dilakukan maksimal dalam 30 hari semua sudah harus ditarik dari pasaran,” kata Plt Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 25 Juli 2024.

Ema menjelaskan proses penarikan merupakan tanggung jawab produsen. Kendati demikian, dia memastikan BPOM akan mengawal penarikan roti Okko hingga ke daerah-darah dimana produk tersebut didistribusikan.

“Kami sudah meminta kepada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) BPOM di provinsi untuk mengawal penarikan produk Okko dari pasaran. Penarikannya produk Okko itu sebetulnya sesuai dengan aturan adalah tanggung jawab dari produsen. Kami mengawalnya sampai dengan ke pelosok,” kata Ema dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 25 Juli 2024.

Bila masih terdapat pihak yang menjual roti Okko kepada konsumen, Ema meminta partisipasi aktif masyarakat dan media untuk memberitakannya. Dia menegaskan produk tersebut tidak boleh dikonsumsi sebelum PT Abadi Rasa Food mengikuti standar-standar yang ditetapkan BPOM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masyarakat jangan mengonsumsi produk Okko dulu sebelum dia melakukan perbaikan-perbaikan. Itu penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala UPT BPOM DKI Jakarta Sofiani mengingatkan produsen roti Okko untuk segera menarik produknya dari pasaran. “Kalau masih ditemukan, akan kami musnahkan,” kata Sofinai kepada Tempo melalui pesan tertulis, Kamis, 25 Juli 2025.

Sofiani menegaskan pihaknya akan mengawasi penarikan roti Okko dari warung-warung dan pasar. “Penarikan merupakan tanggung jawab dari industrinya. Kami UPT BPOM juga akan terus mengawal penarikan tersebut serta melakukan pemantauan di lapangan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

4 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

9 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

9 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

10 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.


BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

10 hari lalu

Ilustrasi vaksin Mpox. USA TODAY NETWORK via Reuters Co
BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.


Cegah Tekanan Darah Tinggi, Ini Tips Kurangi Asupan Natrium dari Makanan Kemasan

11 hari lalu

Ilustrasi anak hipertensi/tekanan darah tinggi. Shutterstock.com
Cegah Tekanan Darah Tinggi, Ini Tips Kurangi Asupan Natrium dari Makanan Kemasan

Badan pangan Amerika minta produsen makanan kurangi natrium untuk cegah tekanan darah tinggi.


Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

14 hari lalu

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan
Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.


Fakta tentang Lobster Roll, Roti Viral Erina Gudono yang Harganya Rp400 Ribu

16 hari lalu

Lobster Roll dari Broad Street Oyster (broadstreetoyster.com)
Fakta tentang Lobster Roll, Roti Viral Erina Gudono yang Harganya Rp400 Ribu

Unggahan roti ini membuat Erina Gudono dinilai tone deaf alias tidak peka terhadap situasi yang terjadi saat ini.


Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

19 hari lalu

Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Taruna Ikrar menggantikan Penny Lukito sebagai Kepala BPOM. TEMPO/Subekti.
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

Taruna diminta untuk melakukan koordinasi antar lembaga. Sebab, BPOM tidak bekerja sendiri.


Sosok Taruna Ikrar yang Menjadi Kepala BPOM atas Rekomendasi Prabowo

19 hari lalu

(Ki-ka) Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dadan Hindayana saat dilantik menjadi Kepala Badan Gizi, dan Taruna Ikrar saat dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Sosok Taruna Ikrar yang Menjadi Kepala BPOM atas Rekomendasi Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM. Taruna terpilih atas rekomendasi Prabowo Subianto. Ini profile Taruna.