Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya Muhammadiyah Terima Konsesi Izin Tambang, Sebelumnya DPD IMM DIY Sarankan Menolak

image-gnews
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas blak-blakan menjelaskan alasan pihaknya akhirnya memutuskan menerima izin tambang.

Salah satunya, kata Anwar, agar Muhammadiyah bisa mengelola tambang dengan baik dan benar, sesuai dengan yang nilai-nilai dari ajaran agama. "Semestinya ormas keagamaan ini diberi kesempatan mengelola tambang. Agamanya dibawa dalam proses pengolahan tambang," ujarnya saat dihubungi pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Ia memastikan, pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan bakal berbeda dengan tambang yang dikelola para kapital. Sebab, nilai-nilai dari ajaran agama, seperti kebersamaan maupun saling memedulikan itu harus ditumbuhkembangkan oleh ormas-ormas keagamaan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DP IMM DIY menyatakan bahwa Muhammadiyah justru akan memperparah krisis lingkungan yang berimbas pada krisis sosial jika menerima tawaran tersebut.

“Kami merekomendasikan Muhammadiyah untuk segera menyatakan penolakan terhadap pemberian konsesi pertambangan yang jelas-jelas akan memperpanjang krisis sosial-ekologis dan berdampak buruk pada warga yang terkena dampak langsung dari tambang batu bara,” demikian bunyi poin ketiga sikap DPD IMM DIY yang dirilis pada 28 Juni 2024.

IMM DIY pun mendesak pemerintah untuk mencabut aturan yang memungkinkan organisasi massa atau ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

“Aturan ini bertentangan dengan regulasi di atasnya dan sarat dengan kepentingan politik transaksional,” bunyi poin kesatu sikap DPD IMM DIY. Selain itu, DPD IMM DIY menolak kelanjutan aktivitas tambang ekstraktif di Indonesia dan mendesak Muhammadiyah untuk turut serta dalam upaya pemulihan lingkungan hidup. 

Profil Awal Terbentuknya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah salah satu organisasi mahasiswa di Indonesia yang berafiliasi dengan Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. IMM didirikan dengan tujuan untuk mendukung misi Muhammadiyah dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan nilai-nilai Islam. Sejak awal pembentukannya, IMM telah menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, baik dalam aspek intelektual, spiritual, maupun sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari laman  stkipaisyiyahriau.ac.id, IMM didirikan pada tanggal 14 Maret 1964 di Yogyakarta. Pembentukan IMM dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memiliki organisasi mahasiswa yang mampu menjadi perpanjangan tangan Muhammadiyah di kalangan mahasiswa. Saat itu, Muhammadiyah sudah memiliki beberapa organisasi otonom seperti Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah, namun belum ada organisasi khusus yang menaungi mahasiswa.

Inisiatif untuk mendirikan IMM berasal dari beberapa tokoh Muhammadiyah dan akademisi yang melihat pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam di lingkungan kampus dan masyarakat luas.

Salah satu tokoh penting dalam pembentukan IMM adalah Prof Dr Abdul Kahar Muzakkir, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Majelis Pendidikan dan Kebudayaan Muhammadiyah. Selain itu, dukungan juga datang dari Prof. Dr. Hamka, seorang ulama dan cendekiawan terkemuka, serta tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya.

Pertemuan pertama untuk membahas pembentukan IMM diadakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang dihadiri oleh beberapa mahasiswa Muhammadiyah dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa organisasi ini akan diberi nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan akan berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan potensi mahasiswa Muhammadiyah dalam bidang keagamaan, intelektual, dan sosial.

Pada awal pembentukannya, dikutip dari immakasassar.or.id, IMM menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar. Di dalam, ada tantangan untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai kelompok mahasiswa Muhammadiyah yang tersebar di berbagai perguruan tinggi. Di luar, IMM harus beradaptasi dengan dinamika politik dan sosial Indonesia pada saat itu, yang penuh dengan pergolakan dan perubahan.

Namun, berkat semangat dan dedikasi para pendirinya, IMM berhasil melewati tantangan-tantangan tersebut dan mulai membangun basis yang kuat di berbagai kampus. Kegiatan-kegiatan IMM pada awal berdirinya banyak berkisar pada diskusi-diskusi intelektual, kajian keislaman, dan aksi-aksi sosial. IMM juga aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di tingkat lokal maupun nasional, dan menjalin hubungan dengan organisasi mahasiswa lainnya.

Seiring berjalannya waktu, IMM terus berkembang dan semakin mengukuhkan perannya sebagai organisasi mahasiswa yang berpengaruh di Indonesia. Dengan berbagai program dan kegiatan yang inovatif, IMM berhasil menarik minat banyak mahasiswa untuk bergabung dan berkontribusi dalam berbagai bidang. Hingga kini, IMM tetap konsisten dengan visinya untuk menciptakan mahasiswa yang memiliki integritas, pengetahuan, dan kepedulian sosial yang tinggi.

Pilihan Editor: Anwar Abbas Blak-blakan Soal Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

2 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.


Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

3 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

3 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

3 hari lalu

Respati Ardi (kedua dari kanan) berkunjung ke Balai Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, 3 September 2024. ANTARA/Aris Wasita
Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

Muhammadiyah menyatakan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

3 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Kasus Korupsi Timah, Jaksa Ungkap WA Group New Smelter Bahas Wasit di Jakarta dan Mukti Juharsa

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kasus Korupsi Timah, Jaksa Ungkap WA Group New Smelter Bahas Wasit di Jakarta dan Mukti Juharsa

Jaksa mengungkap isi percakapan di WA Group New Smelter dalam sidang kasus korupsi timah. Ada sosok wasit di Jakarta dan nama Mukti Juharsa.


Muhammadiyah Minta Pemerintah Manfaatkan Kunjungan Paus Fransiskus untuk Bahas Perdamaian Dunia

4 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Muhammadiyah Minta Pemerintah Manfaatkan Kunjungan Paus Fransiskus untuk Bahas Perdamaian Dunia

Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik pada 3-6 September 2024.perihal perdamaian dunia.


Paus Fransiskus Pakai Pesawat Komersial dan Tak Menginap di Hotel Mewah, Muhammadiyah: Bisa Jadi Inspirasi Pemimpin Bangsa

4 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Dok.istimewa.
Paus Fransiskus Pakai Pesawat Komersial dan Tak Menginap di Hotel Mewah, Muhammadiyah: Bisa Jadi Inspirasi Pemimpin Bangsa

Dalam perjalanan ke Tanah Air, Paus Fransiskus disebut memilih memakai pesawat komersial ketimbang jet pribadi.


Rencana Muhammadiyah Masuk BTN Syariah Disambut Positif

9 hari lalu

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu (keempat dari kanan), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (keempat dari kiri), bersama jajaran manajemen BTN dan PP Muhammadiyah berfoto bersama setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di Yogyakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Dok. BTN
Rencana Muhammadiyah Masuk BTN Syariah Disambut Positif

Dengan kolaborasi tersebut, BTN Syariah nantinya memiliki akses dana murah yang melimpah dan potensi pembiayaan ke ekosistem Amal Usaha Muhammadiyah


Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kanan) bertanya kepada salah satu saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

Ayup mengungkap soal adanya instruksi 030 yang sebelumnya pernah diungkap Ali Syamsuri selaku Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah.