Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya Muhammadiyah Terima Konsesi Izin Tambang, Sebelumnya DPD IMM DIY Sarankan Menolak

image-gnews
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas blak-blakan menjelaskan alasan pihaknya akhirnya memutuskan menerima izin tambang.

Salah satunya, kata Anwar, agar Muhammadiyah bisa mengelola tambang dengan baik dan benar, sesuai dengan yang nilai-nilai dari ajaran agama. "Semestinya ormas keagamaan ini diberi kesempatan mengelola tambang. Agamanya dibawa dalam proses pengolahan tambang," ujarnya saat dihubungi pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Ia memastikan, pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan bakal berbeda dengan tambang yang dikelola para kapital. Sebab, nilai-nilai dari ajaran agama, seperti kebersamaan maupun saling memedulikan itu harus ditumbuhkembangkan oleh ormas-ormas keagamaan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DP IMM DIY menyatakan bahwa Muhammadiyah justru akan memperparah krisis lingkungan yang berimbas pada krisis sosial jika menerima tawaran tersebut.

“Kami merekomendasikan Muhammadiyah untuk segera menyatakan penolakan terhadap pemberian konsesi pertambangan yang jelas-jelas akan memperpanjang krisis sosial-ekologis dan berdampak buruk pada warga yang terkena dampak langsung dari tambang batu bara,” demikian bunyi poin ketiga sikap DPD IMM DIY yang dirilis pada 28 Juni 2024.

IMM DIY pun mendesak pemerintah untuk mencabut aturan yang memungkinkan organisasi massa atau ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

“Aturan ini bertentangan dengan regulasi di atasnya dan sarat dengan kepentingan politik transaksional,” bunyi poin kesatu sikap DPD IMM DIY. Selain itu, DPD IMM DIY menolak kelanjutan aktivitas tambang ekstraktif di Indonesia dan mendesak Muhammadiyah untuk turut serta dalam upaya pemulihan lingkungan hidup. 

Profil Awal Terbentuknya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah salah satu organisasi mahasiswa di Indonesia yang berafiliasi dengan Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. IMM didirikan dengan tujuan untuk mendukung misi Muhammadiyah dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan nilai-nilai Islam. Sejak awal pembentukannya, IMM telah menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, baik dalam aspek intelektual, spiritual, maupun sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari laman  stkipaisyiyahriau.ac.id, IMM didirikan pada tanggal 14 Maret 1964 di Yogyakarta. Pembentukan IMM dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memiliki organisasi mahasiswa yang mampu menjadi perpanjangan tangan Muhammadiyah di kalangan mahasiswa. Saat itu, Muhammadiyah sudah memiliki beberapa organisasi otonom seperti Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah, namun belum ada organisasi khusus yang menaungi mahasiswa.

Inisiatif untuk mendirikan IMM berasal dari beberapa tokoh Muhammadiyah dan akademisi yang melihat pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam di lingkungan kampus dan masyarakat luas.

Salah satu tokoh penting dalam pembentukan IMM adalah Prof Dr Abdul Kahar Muzakkir, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Majelis Pendidikan dan Kebudayaan Muhammadiyah. Selain itu, dukungan juga datang dari Prof. Dr. Hamka, seorang ulama dan cendekiawan terkemuka, serta tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya.

Pertemuan pertama untuk membahas pembentukan IMM diadakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang dihadiri oleh beberapa mahasiswa Muhammadiyah dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa organisasi ini akan diberi nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan akan berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan potensi mahasiswa Muhammadiyah dalam bidang keagamaan, intelektual, dan sosial.

Pada awal pembentukannya, dikutip dari immakasassar.or.id, IMM menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar. Di dalam, ada tantangan untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai kelompok mahasiswa Muhammadiyah yang tersebar di berbagai perguruan tinggi. Di luar, IMM harus beradaptasi dengan dinamika politik dan sosial Indonesia pada saat itu, yang penuh dengan pergolakan dan perubahan.

Namun, berkat semangat dan dedikasi para pendirinya, IMM berhasil melewati tantangan-tantangan tersebut dan mulai membangun basis yang kuat di berbagai kampus. Kegiatan-kegiatan IMM pada awal berdirinya banyak berkisar pada diskusi-diskusi intelektual, kajian keislaman, dan aksi-aksi sosial. IMM juga aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di tingkat lokal maupun nasional, dan menjalin hubungan dengan organisasi mahasiswa lainnya.

Seiring berjalannya waktu, IMM terus berkembang dan semakin mengukuhkan perannya sebagai organisasi mahasiswa yang berpengaruh di Indonesia. Dengan berbagai program dan kegiatan yang inovatif, IMM berhasil menarik minat banyak mahasiswa untuk bergabung dan berkontribusi dalam berbagai bidang. Hingga kini, IMM tetap konsisten dengan visinya untuk menciptakan mahasiswa yang memiliki integritas, pengetahuan, dan kepedulian sosial yang tinggi.

Pilihan Editor: Anwar Abbas Blak-blakan Soal Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

3 hari lalu

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron Tamsil alias Aon akan dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang perintangan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang akan digelar di PN Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Timah Kwan Yung dan Tamron

Majelis hakim menolak eksepsi dari tim penasihan hukum terdakwa Kwan Yung alias Buyung dan Tamron alias Aon dalam sidang korupsi timah.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

4 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

6 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

6 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

6 hari lalu

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. Tempo/Imam Sukamto
KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.


Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

11 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.


Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

12 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

12 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

12 hari lalu

Respati Ardi (kedua dari kanan) berkunjung ke Balai Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, 3 September 2024. ANTARA/Aris Wasita
Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

Muhammadiyah menyatakan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.