Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih merancang mekanisme penerapannya. Pembahasan teknis, menurut Luhut, ditargetkan selesai sebelum Oktober 2024.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sempat memaparkan kurang sepakat dengan pemberian insentif pajak di familly office. Menurut Suharso, pemerintah selama ini sudah menyambut baik orang kaya yang ingin menyimpan hartanya di Indonesia, namun tidak perlu ada iming-iming insentif pajak.
“Orang kaya tinggal di tempat kita itu terbuka,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPR, Senayan, Kamis 4 Juli 2024.
Suharso berujar, pemerintah harus berhemat dalam memberikan insentif fiskal, karena negara sedang dihadapkan dengan tantangan menaikan rasio pajak dan pendapatan. Dibanding menawarkan insentif, menurut dia, lebih baik diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha, seperti dukungan pendirian pabrik atau lingkungan bisnis.
Rencana family office seharusnya tidak dengan janji insentif, hanya untuk menarik orang kaya datang berbondong-bondong ke Indonesia. Dengan menjanjikan kemudahan berusaha, Suharso mengatakan itu sudah menjadi kartu hijau. Pengusaha, menurut dia, justru lebih mau menyumbang pajak dari keuntungan mereka. “Orang kaya itu enggak perlu dikasih insentif pajak,” ujarnya.
Pilihan Editor: Serangan Ransomware ke PDNS Hambat Sertifikasi SBU dan SKK, Gapensi: Kerugiannya Cukup Besar