TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Otorita IKN tahun 2023. BPK menilai lembaga yang baru berusia dua tahun itu memenuhi kriteria sehingga patut diganjar opin WTP.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan pemberian opini WTP tidak bisa dipercaya. Ia mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan predikat tersebut karena tidak menjamin pengelolaan anggaran yang baik.
"Saya pribadi tidak percaya kepada BPK, sudah banyak kasusnya bahwa pemberian WTP ini transaksional. Apalagi di BPK isinya banyak politisi. Jadi WTP otorita IKN ini sulit dipercaya," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dia menilai langkah BPK memberikan Opini WTP lebih kepada menyenangkan hati pemerintah di tengah rumitnya masa depan pembangunan IKN. Menurutnya, tidak ada indikator yang dibuka secara transparan apakah laporan keuangan Otorita IKN diaudit dan tidak ditemukan persoalan.
Menurut Agus, harus ada penjelasan lebih rinci terkait anggaran dari mana saja yang dikelola Otorita IKN selama ini. "Ini kan lembaga baru, baru keluar nomenklaturnya. Jadi anggarannya belum bisa dicairkan. Yang diaudit BPK ini yang mana," kata dia.
Plt Wakil Otorita IKN Raja Juli Antoni mengklaim raihan WTP dari BPK membuktikan Otorita IKN memenuhi standar dalam pelaporan keuangan.
“Opini WTP ini merupakan pencapaian yang membanggakan karena sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada tahun 2022, atau terbilang masih bayi, Otorita IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2024.
Pilihan Editor: Media Asing Sorot Jokowi Batal Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat, Termasuk Kurangnya Minat Investor IKN