Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan terlalu banyak regulasi yang mengatur kebijakan pupuk bersubsidi. Regulasi berlebihan membuat penyaluran pupuk bersubsidi menjadi terhambat sehingga pada akhirnya berdampak langsung pada petani.

"Pupuk ini terlalu banyak aturan, terlalu banyak mengurusi. Padahal smallholders farmers ini dapatnya gak lebih dari Rp 1 juta," kata Rahmad dalam diskusi bertemakan Membangun Kebijakan Pupuk Bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Saat ini, kata Rahmad, ada enam kementerian yang mengeluarkan regulasi terkait pupuk. Selain regulasi yang berbelit, juga ada aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi. Menurut dia, petani hanya ingin ketersediaan pupuk saat mereka membutuhkannya. "Sesederhana itu, ketika petani butuh, pupuk subsidi tersedia," ujarnya.

Rahmad mengatakan kerumitan regulasi itu mengakibatkan penyaluran pupuk subsidi ke sejumlah daerah yang akan kehabisan pada Juli ini menjadi terlambat. "Ini yang sempat jadi polemik, sudah membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Dia menambahkan, pemerintah sudah jauh-jauh hari memutuskan untuk menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,5 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Rahmad menyatakan keputusan tersebut sudah disahkan sejak Februari lalu.

Namun saat menggelar rapat bersama yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri pada 15 Juli 2024, Rahmad menyebut ternyata anggaran subsidi pupuk tambahan yang telah disepakati belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan. 

Selanjutnya: Karena hal itu, Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggaran IKN Turun Drastis di Era Prabowo, TKN Klaim Tetap Jadi Program Prioritas

2 hari lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Anggaran IKN Turun Drastis di Era Prabowo, TKN Klaim Tetap Jadi Program Prioritas

Anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahun 2025 turun signifikan ketimbang alokasi anggaran pada 2024 ini


Mentan Bantah Pupuk Subsidi Langka di Karawang: Kalau Ada yang Main-main, Saya Cabut Izinnya

2 hari lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Mentan Bantah Pupuk Subsidi Langka di Karawang: Kalau Ada yang Main-main, Saya Cabut Izinnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan saat ini tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Terpopuler: Sosok Taipan Gang Ye yang Diduga Berikan Fasilitas Jet Pribadi ke Kaesang-Erina, Daftar Orang Super Kaya yang Pakai Jet Pribadi Gulfstream

2 hari lalu

Gang Ye. Istimewa
Terpopuler: Sosok Taipan Gang Ye yang Diduga Berikan Fasilitas Jet Pribadi ke Kaesang-Erina, Daftar Orang Super Kaya yang Pakai Jet Pribadi Gulfstream

Taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited, Gang Ye diduga sebagai sosok yang memberikan fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono


Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara dan Syarat PPPK Ikut Seleksi CPNS 2024 tanpa Mengundurkan Diri

Ketentuan dan prosedur bagi PPPK yang berminat melamar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri


Mentan Minta Anggaran Ditambah Rp 68 Triliun untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah hingga Penyediaan Susu Gratis

3 hari lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat rapat kerja komisi IV DPR RI di Jakarta, (20/6/2024).
Mentan Minta Anggaran Ditambah Rp 68 Triliun untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah hingga Penyediaan Susu Gratis

Menteri Pertanian atau Mentan Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 triliun pada tahun 2025. Untuk apa saja?


KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

5 hari lalu

Lima pejabat internal KPK yang baru mengikuti upacara pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua KPK Agus Raharjo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Maret 2019. Kelima pejabat baru tersebut antara lain (dari kanan) Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Bagian Rumah Tangga Airien Martanti Koesniar, Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto, Direktur LHKPN Isnaini dan Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp 89 miliar kepada Kementerian Keuangan sebagai optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi.


Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

5 hari lalu

Penumpang saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengoperasikan 100 unit bus listrik dan menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada tahun 2024 ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

Anggaran Kemenhub pada RAPBN 2025 dipangkas. Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno ragu dengan perkembangan transportasi ke depan khususnya di daerah


UNICEF Ajukan Anggaran Rp256 Miliar untuk Tangani Cacar Monyet Mpox di Afrika

6 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
UNICEF Ajukan Anggaran Rp256 Miliar untuk Tangani Cacar Monyet Mpox di Afrika

UNICEF mengajukan permohonan dana sebesar Rp256 miliar untuk meningkatkan penanganan terhadap penyakit cacar monyet atau mpox di Afrika


Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

7 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

Berikut sejumlah syarat nilai ujian dan IPK untuk mendaftar di rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan 2024.


Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

7 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

Deretan formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk lulusan SMA hingga S1