Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 6 Tuntutan Ojol dan 3 Janji Kominfo

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunawan Hutagalung menemui pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di Patung  Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunawan Hutagalung menemui pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengendalian Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, menemui massa aksi ojek online (ojol) dan kurir di depan Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 17.20 WIB.

Pertama, Gunawan berjanji akan segera bertemu dengan aplikator untuk membahas tuntutan pengunjuk rasa. 

Kedua, Kominfo berjanji membahas revisi Peraturan Kominfo no 1/ 2012 yang dikeluhkan pengojek. Gunawan mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo telah melakukan sejumlah koordinasi, khususnya dengan aplikator terkait tuntutan pengunjuk rasa, yakni mengenai revisi pasal di peraturan Kominfo No. 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

"Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin. Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman," kata Gunawan dari atas mobil komando massa aksi ojol.

Ketiga, Kemenkominfo akan mencarikan solusi terbaik dan berkeadilan terkait tuntutan ojol.

"Teman-teman, sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua," kata Gunawan.

Pengunjuk rasa menyatakan bahwa mereka memberikan waktu dua minggu bagi Kominfo untuk menyelesaikan tuntutan tersebut. Selain itu, pengunjuk rasa juga menuntut progres solusi sudah harus didapatkan dalam satu minggu ke depan.

Massa aksi juga meminta agar Kemenkominfo menutup aplikasi dari aplikator jika dalam satu minggu ke depan belum ada progres dari penyelesaian tuntutan revisi pasal di peraturan Kominfo No. 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial tersebut.

Jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada solusi yang didapatkan, maka pengemudi ojol akan turun kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sebelumnya, Koalisi Ojek Online Nasional (KON) menyatakan bahwa fokus aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, adalah mengenai tarif layanan pos komersial. Saat ini, besaran tarif dan standar layanan tidak ditetapkan pemerintah.

"Tuntutan utamanya revisi dan penambahan pasal di peraturan Kominfo No.1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial. Dalam aturan tersebut, secara jelas di pasal 1 ayat 5 menyatakan pemerintah tidak menetapkan harga layanan pos komersial, diserahkan kepada pasar jadinya. Itu yang paling penting," kata Ketua Divisi Hukum Rahman Thohir kepada wartawan saat aksi berlangsung, Kamis.

Menurut Rahman, tarif layanan pos komersial menyebabkan persaingan harga antara aplikator sehingga pasar menjadi tidak sehat yang kemudian berdampak sistemik pada kerugian mitra, dalam hal ini ojol.

"Dampak nya seperti apa, seperti teman-teman rasakan, antara aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada pasar tidak sehat yang merugikan mitra, nah ini yang kita tuntut," kata Rahman.

Enam Tuntutan Ojol

Dalam dokumen disebut tuntutan aksi unjuk rasa dari Koalisi Ojol Nasional (KON) yakni:

1. Revisi dan penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

3. Hapus program "layanan tarif hemat" untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan disemua aplikator.

5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) di beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagal angkutan sewa khusus.

Dokumen tersebut diketahui ditandatangani oleh Dewan Presidium Pusat KON Andi Kristiyanto, meminta kepada para peserta demo ojol untuk juga membawa beberapa alat peraga aksi seperti mobil komando, bendera pitaka, spanduk, ban mobil bekas, karton, dan tambang. Hingga menjelang petang hari, demo ojol belum rampung.

AULIA SABRINI SARAGIH

Pilihan Editor 5 Karyawan BEI yang Terima Suap Loloskan IPO Dipecat, Sejauh Mana Keterlibatan OJK?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

8 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

Situs Gerindra.org yang menyinggung soal akun Fufufafa dinilai upaya mengadu domba.


Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

18 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

Dasco mengklaim sudah melaporkan situs palsu Gerindra ke Kominfo. Situs palsu itu menyinggung soal akun Fufufafa dan dinilai upaya mengadu domba.


Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

23 jam lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

Akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Gibran Rakabuming terus bergulir. Menkominfo Budi Arie Setiadi bersikukuh tidak terkait dengan Gibran.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

23 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

1 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

1 hari lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

Analis IT dari ICT Institute Heru Sutadi menyoroti polemik akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang penuh dengan status kebencian dan homofobik ke pelbagai pihak.


Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

1 hari lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet


Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

Begini tanggapan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait akun Fufufafa. Menurutnya, timnya masih menyelidiki pemilik akun Fufufafa.


Kominfo Klaim Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Budi Arie: Lagi Ditelusuri

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Klaim Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Budi Arie: Lagi Ditelusuri

Menurut Budi Arie, timnya di Kominfo tengah mengecek dan menyimpulkan sementara akun Fufufafa bukan milik anak sulung Presiden Jokowi


Budi Arie Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Punya Gibran, Sedang Ditelusuri Kominfo

2 hari lalu

Heboh Akun KasKus Fufufafa, Ini Respon Gibran Dan Menkominfo Budi Arie
Budi Arie Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Punya Gibran, Sedang Ditelusuri Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, bukan milik Gibran.