Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Pesawat Domestik Mahal tapi Maskapai Mengaku Merugi, Kenapa?

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja. Tempo / Joniansyah Hardjono
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja. Tempo / Joniansyah Hardjono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional. "Dengan penurunan biaya tersebut diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya sehingga maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Denon menilai dengan adanya upaya tersebut maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.

INACA juga menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Namun agar komite ini berjalan efektif, yang harus menjadi perhatian adalah siapa saja anggotanya, apa kewenangannya, apa program kerjanya dan bagaimana menjalankannya.

Denon menyampaikan bahwa permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

"Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar,” ujar Denon.

Menurut dia, saat ini biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya.

"Biaya tinggi yang berasal dari operasional maupun non operasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan," katanya.

Ia mengungkapkan, biaya tinggi dari operasional penerbangan misalnya adalah harga avtur yang lebih tinggi dibanding negara tetangga, adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar, biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya adalah adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.

"Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan sparepart seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM spareparts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” kata Denon.

Dia juga mengatakan bahwa sebagian besar biaya penerbangan terpengaruh langsung maupun tidak langsung dari kurs dollar AS. Dengan demikian semakin kuat nilai dollar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik.

"Hal ini juga harus diantisipasi dan dicarikan jalan keluarnya bersama,” ujar Denon.

Selain itu, adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang (Passenger Service Charge/ PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket juga membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. Namun karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai,” ujar Denon.

Lebih lanjut, INACA juga menyoroti iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat. Hal ini karena masih adanya monopoli dalam bisnis penerbangan sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat.

Beberapa monopoli yang saat ini terjadi di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau grup maskapai tertentu.

"Agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan. Salah satu contoh meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik," kata Denon.

Pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

Selain itu pula, pengelola slot harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai lain.

Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan.

"Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut," katanya pula.

Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan.

"Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik," kata Denon.

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Kursi Pesawat Boleh Direbahkan?

9 jam lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Kapan Kursi Pesawat Boleh Direbahkan?

Para pakar etiket mengatakan boleh merebahkan kursi pesawat tapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.


Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

20 jam lalu

Warga tengah membeli kebutuhan pokok di sebuah toko ritel moderen di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Laju konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif didukung oleh daya beli masyarakat yang terjaga dengan tingkat inflasi yang terkendali. Tempo/Tony Hartawan
Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat adalah harga barang dan jasa. Apa faktor lainnya?


Jokowi Memperpanjang Insentif PPN Rumah sampai Desember 2024, untuk Siapa?

22 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Jokowi Memperpanjang Insentif PPN Rumah sampai Desember 2024, untuk Siapa?

Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perumahan akan diperpanjang Jokowi sampai akhir 2024. Ini penjelasannya.


Hippindo Sindir Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Hadapan Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah saat ditemui di Gerung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Hippindo Sindir Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Hadapan Airlangga Hartarto

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan penolakannya perihal rencana presiden terpilih Prabowo menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.


Penumpang di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Diproyeksi Melonjak saat PON XXI, Angkasa Pura II Siapkan Penerbangan Tambahan

1 hari lalu

Kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Sumatera Utara, Ahad, 25 Agustus 2024. Dok Angkasa Pura ll
Penumpang di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Diproyeksi Melonjak saat PON XXI, Angkasa Pura II Siapkan Penerbangan Tambahan

PT Angkasa Pura II memperkirakan jumlah penumpang pesawat dari dan menuju Aceh mengalami peningkatan sekitar 33 persen saat periode penyelenggaraan PON XXI pada 9-20 September 2024.


Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan 'Selamat' kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah kebijakan, termasuk kenaikan PPN


Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

DJBC sebut masih menyelidiki dugaan soal barang-barang belanjaan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Ini kasus-kasus kontroversi bea cukai.


Terpopuler: Dari Jokowi Bilang Benci E-commerce Asing hingga Dugaan Kaesang Difasilitasi Bos Shopee

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Terpopuler: Dari Jokowi Bilang Benci E-commerce Asing hingga Dugaan Kaesang Difasilitasi Bos Shopee

Presiden Jokowi dulu sempat menyatakan tidak suka dengan e-commerce asing. Namun kini anaknya, Kaesang diduga mendapat fasilitas dari bos Shopee.


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pelaku Properti Menyambut Gembira

2 hari lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pelaku Properti Menyambut Gembira

Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang insentif PPN perumahan. Pelaku industri properti menyambut gembira.


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju perpanjangan insentif PPN perumahan. Pengamat menilai dampaknya tidak signifikan meningkatkan daya beli.