TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan sebesar 100 persen sampai Desember 2024. Rencana perpanjangan PPN rumah ini sudah disepakati oleh Presiden Jokowi.
“PMK (peraturan menteri keuangannya)-nya sedang disiapkan Menkeu (Menteri Keuangan),” kata Airlangga Hartarto, pada 27 Agustus 2024.
Airlangga juga menyampaikan, target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga ditambah dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit mulai 1 September 2024 sampai akhir tahun. Peraturan ini dibuat dengan maksud untuk mendorong daya beli kelas menengah.
“Jadi, dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September (2024), diharapkan ini juga mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi. Kita tahu sektor konsumsi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi,” ujar Airlangga, seperti diberitakan Antara.
Airlangga menguraikan, kedua program tersebut bertujuan untuk memperkuat kelas menengah sebagai motor penggerak perekonomian. Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah sebagai penanganan menjadi penting.
Tak hanya Airlangga, manfaat perpanjangan PPN rumah untuk kelas menengah juga diakui oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Ia menilai, penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.
“PPN DTP ini sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ke ekonominya cukup bagus. Jadi, kita memang menambah jumlah unit rumah untuk FLPP dan memperpanjang lagi PPN DTP properti,” kata Susiwijono.
Susiwijono menguraikan, pemerintah akan memperkuat masyarakat kelas menengah untuk meningkatkan basis penerimaan pajak. Saat ini, jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi masyarakat dan calon kelas menengah (aspiring middle class atau AMC) sekitar 50 persen.
“Kita khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan AMC mulai agak turun sedikit kan. Kita ingin mendorong meningkatkan kembali porsi peran dan kontribusi ke perekonomian. Kalau kelas menengah jumlahnya meningkat, itu otomatis tax base-nya lebih tinggi,” lanjutnya.
Adapun, dukungan insentif PPN DTP mulai diberlakukan sejak Maret sampai Desember 2021. Pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 7 tahun 2024, PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun. Pada semester 2 2024, PPN ditanggung sebesar 50 persen. Namun, saat ini, PPN rumah dikembalikan menjadi 100 persen. Selain ketentuan satu NIK atau satu NPWP, terdapat dua syarat lain untuk dapat insentif ini, yaitu bagi rumah harga di bawah Rp5 miliar dan rumah tapak atau rumah susun baru siap huni.
RACHEL FARAHDIBA R | ILONA ESTHERINA
Pilihan Editor: Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat Dampaknya Tidak Signifikan