Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembobolan di Bank Jago, Rekening Diduga Hasil Kejahatan?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Seorang wanita melintas di depan Logo Bank Jago. ANTARA/Citro Atmoko/am.
Seorang wanita melintas di depan Logo Bank Jago. ANTARA/Citro Atmoko/am.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 112 rekening nasabah Bank Jago dibobol karyawan bank digital tersebut. Pelaku pembobolan rekening sudah diringkus polisi dan pihak bank menjamin dana dan data pelanggan tersebut aman.

“Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” kata Corporate Communication Bank Jago Marchelo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan Rio Franstedi pada 31 Oktober 2023 terkait dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago.

"Bahwa pelapor Rio Franstedi selaku kuasa korban menerangkan bahwa sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Ade Safri menjelaskan terduga terlapor berinisial IA, 33 tahun, telah membuka 112 akun yang sudah diblokir. "Setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan lebih dari Rp1,3 miliar (Rp1.397.280.711)," katanya.

Ade Safri menjelaskan tersangka IA dapat membuka akun yang telah terblokir tersebut karena yang bersangkutan  bekerja di bank tersebut.

"Pembukaan blokir dengan cara memerintahkan pusat komando agen (agent command center) untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai spesialis pusat kontak (contact center specialist) Bank Jago, " katanya.

"Pada tanggal 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB, penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka IA di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan, " katanya.

Barang bukti yang disita dua buah ponsel dan log akses pembukaan blokir 112 rekening oleh tersangka IA.

Bank Jago telah memberhentikan secara tidak hormat karyawan berinisial IA tersebut

Menurut Marchelo, Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.

Marchelo mengatakan, Bank Jago menempatkan keamanan dana dan data nasabah sebagai prioritas utama. Oleh sebab itu, Bank menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

Melalui proses tersebut, Bank berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi,” kata dia.

Menurut Marchelo, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud.

Rekening yang dibobol hasil kejahatan?

Pihak Bank Jago menyebutkan rekening yang diblokir dan diakses secara ilegal oleh tersangka IA terindikasi dari hasil tindak kejahatan. "Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud," kata Marchelo.

Ia mengatakan rekening-rekening yang diakses oleh IA berasal dari nasabah yang diduga melakukan pencucian uang hingga terindikasi terorisme.

"Fraud bisa dari hasil penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, sehingga kami melakukan blokir terhadap rekening tersebut," ucapnya.

Menurut Marchelo keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama Bank Jago, untuk itu pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka IA dijerat Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Ade Safri, tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar utang dan sebagian lagi dipakai untuk jalan-jalan ke luar kota bersama keluarga.

Pilihan Editor Upacara HUT Kemerdekaan Tetap di IKN seperti Harapan Jokowi, Basuki: Air, Listrik, Internet dan Penginapan Sudah Siap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

2 jam lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

1 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo menjadi buronan otoritas Filipina. Ia disangka melakukan pencucian uang dan terkait dengan sindikat kriminal Cina.


Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

2 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.


Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

2 hari lalu

Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Kepala Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang, Muhammad Hani, pengusaha UD Logam Jaya Mandiri Jawahirul Fuad, dan karyawan hotel Andi Bagistaf Kodek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

Jaksa menyindir sikap Gazalba Saleh, yang kerap dipanggil yang mulia di persidangan tapi tidak menunjukkan marwahnya sebagai hakim agung MA.


Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

4 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo, buronan mantan wali kota Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina, telah ditangkap di Indonesia


KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

4 hari lalu

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

Menurut dia, sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang dengan delapan kasus, di antaranya ditangani pada 2023.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

5 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan


Luhut Belajar dari Pendiri Hendge Fund Terbesar di Dunia untuk Bentuk Family Office, Siapa Dia?

5 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat kunjungan ke Abu Dhabi pada 2021 yang lalu. Instagram
Luhut Belajar dari Pendiri Hendge Fund Terbesar di Dunia untuk Bentuk Family Office, Siapa Dia?

Menteri Luhut berkonsultasi dengan pendiri hedge fund Bridgewater Associates, Ray Dalio, dalam merencanakan pembentukan family office di Indonesia.


Dugaan Korupsi Emas Antam, Budi Said Didakwa Rugikan Negara Rp1,07 Triliun

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Dugaan Korupsi Emas Antam, Budi Said Didakwa Rugikan Negara Rp1,07 Triliun

Perkara ini berawal dari pembelian 1 ton emas antam oleh crazy rich Surabaya, Budi Said


UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

11 hari lalu

Seorang peserta aksi unjuk rasa tunggal memperagakan plakat untuk menarik perhatian terhadap penangkapan Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, di dekat kedutaan Prancis di Moskow, Rusia, 25 Agustus 2024. Slogan pada plakat tersebut berbunyi:
UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

Uni Emirat Arab secara resmi meminta agar Pemerintah Prancis memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler