Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak PHK, Cek Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 27.222 orang pekerja atau buruh dalam negeri yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari-Mei 2024. 

PHK paling banyak terjadi di Provinsi Banten, yaitu 21,52 persen dari total keseluruhan kasus yang dilaporkan. 

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang secara resmi berlaku sejak 1 Februari 2022. 

Melalui JKP, pekerja atau buruh sebagai peserta program yang mengalami PHK bisa mencairkan saldo untuk dana darurat. 

Syarat Mencairkan Saldo JKP BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengklaim manfaat JKP, peserta penerima upah (PU) harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Telah mempunyai masa iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan.
  • Telah membayar iuran minimal enam bulan berturut-turut kepada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terdampak PHK.
  • Periode pengajuan sejak dinyatakan PHK hingga tiga bulan.
  • Mengalami kasus PHK yang dibuktikan dengan dokumen berupa:
  1. Bukti diterimanya PHK oleh pekerja dan tanda terima laporan PHK dari Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota.
  2. Perjanjian bersama yang telah didaftarkan di pengadilan hubungan industrial dan kata bukti pendaftaran perjanjian bersama.
  3. Petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Belum bekerja kembali sebagai pekerja dalam kategori PU.
  • Bersedia aktif mencari kerja dengan dibuktikan oleh surat komitmen aktivitas pencarian kerja (KAPK). 

Cara Mencairkan Saldo JKP BPJS Ketenagakerjaan

Adapun langkah-langkah untuk mengajukan klaim manfaat JKP sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman SIAPkerja https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
  2. Tekan simbol ‘Akun’, lalu ketuk ‘Daftar Sekarang’.
  3. Isi data diri meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, alamat surel (email), dan nomor ponsel aktif.
  4. Lengkapi biodata dan profil setelah berhasil mendaftarkan akun.
  5. Buat laporan kondisi PHK. Kemudian, periksa lencana aktivitas di akun SIAPkerja. Apabila belum ada, maka pemohon harus membuat laporan kondisi PHK terlebih dahulu.
  6. Buat laporan dengan melengkapi data, seperti tipe perjanjian kerja, data perusahaan, kondisi PHK, dokumen bukti PHK dari perusahaan, serta tanggal mulai bekerja dan PHK.
  7. Tekan tombol ‘Ajukan Klaim’.
  8. Isi data diri dan unggah beberapa dokumen untuk kebutuhan pencairan dana, seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada, nama pemilik dan nomor rekening bank, nama bank, serta swafoto sesuai dengan instruksi.
  9. Baca surat pernyataan sebelum menekan tombol ‘Kirim Pengajuan’.
  10. Sembari menunggu data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pemohon harus melakukan asesmen atau penilaian diri di akun SIAPkerja. Caranya, tekan ‘Lakukan Asesmen’ dan ‘Asesmen Potensi Kerja’, lalu isi data sesuai dengan pekerjaan sebelumnya.
  11. Tunggu pencairan dana ke rekening bank yang telah didaftarkan. 

Manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut deretan manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja terdampak PHK

1. Uang Tunai

Uang tunai diberikan kepada peserta setiap bulan selama maksimal enam bulan setelah pekerja diverifikasi mengalami PHK. 

Manfaat uang tunai JKP sebesar (45 persen x upah x 3 bulan) + (25 persen x upah x 3 bulan). Dasar upah yang digunakan adalah upah terakhir yang dilaporkan dengan batas sebesar Rp5.000.000. 

2. Konseling

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Layanan konseling atau konsultasi diberikan kepada peserta yang berkaitan dengan informasi seputar dunia kerja. 

Melalui konseling, peserta akan mendapatkan rekomendasi pengembangan karier dari pengantar kerja atau petugas antarkerja dalam mencari pekerjaan. 

3. Informasi Pasar Kerja

Manfaat informasi pasar kerja dalam program JKP akan mempertemukan peserta dengan para pemberi kerja berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Selain itu, akses informasi pasar kerja juga mencakup bimbingan jabatan dalam bentuk asesmen. 

4. Pelatihan Kerja

Manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan juga mencakup pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemnaker. 

Pelatihan kerja berupa reskilling untuk peserta yang akan beralih bidang pekerjaan (switch career) dan upskilling bagi peserta yang akan mengembangkan keahlian. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Layanan Pinjaman Dana Pembelian atau Renovasi Rumah, Simak Prosedurnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendagri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Kelembagaan Desa

2 jam lalu

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo (kanan) dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)  di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa  Kemendagri Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Bersama BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Kelembagaan Desa

Penandatangan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

10 jam lalu

MD Entertainment dan NET TV
Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Apa saja persyaratan lowongan kerja di Siloam Hospital untuk empat posisi.


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

1 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.


Angka Kepesertaan Pekerja BPU Serang Raya Naik Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

4 hari lalu

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.  Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Angka Kepesertaan Pekerja BPU Serang Raya Naik Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.


4.168 Atlet Peparnas 2024 Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Program Perlindungan Ini

5 hari lalu

Kepsen:Atlet anggar kursi roda asal Jawa Barat Didah (kanan) bertanding melawan atlet anggar kursi roda DKI Jakarta Karissa Dwi (kanan) dalam babak Direct Elimination Peparnas XVII Solo 2024 di Hotel Zolia Zigna, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 8 Oktober 2024. Didah menang dengan skor 10-4. Dok.PB Peparnas XVII/Agung Supriyanto
4.168 Atlet Peparnas 2024 Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Program Perlindungan Ini

BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet Peparnas 2024.


Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

5 hari lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

5 hari lalu

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection yang digelar ILO bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok BPJS Ketenagakerjaan
ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

Forum internasional yang diikuti oleh 15 negara di Asia ini fokus membahas penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.


Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut syarat dan cara mencairkannya.


BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

6 hari lalu

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran Roswita Nilakurnia, dalam seminar teknis di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, pada Selasa 8 Oktober 2024. Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bersama AWCA Menggelar Seminar Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.


Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

7 hari lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

Segini besaran iuran kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta pada 2024 dan cara perhitungannya.