Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Manfaat Utama BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Indonesia

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional di Indonesia. 

Sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah memberi banyak keuntungan bagi masyarakat. Manfaat BPJS Kesehatan mulai dari biaya iuran yang terjangkau hingga menanggung hampir semua penyakit. 

BPJS Kesehatan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Manfaat BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat

1. Biaya Iuran Terjangkau

BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran dengan berbasis asuransi kesehatan sosial, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan yang masih berlaku sebesar Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp35.000 untuk kelas 3.

2. Menanggung Hampir Semua Penyakit

BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pelayanan kesehatan di negeri ini. 

Setidaknya, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk administrasi, konsultasi dokter, hingga biaya operasi

Beberapa penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan mulai dari penyakit kronis seperti, tetanus, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, refluks gastroesofagus, hepatitis, diabetes, hingga layanan gigi dan mulut. 

3. Akses ke Layanan Kesehatan Dasar

Salah satu manfaat utama BPJS Kesehatan adalah memberikan akses yang luas ke layanan kesehatan dasar. 

Peserta BPJS dapat mengakses berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan umum, dan imunisasi tanpa biaya tambahan. Ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan preventif dan menghindari penyakit yang lebih serius.

4. Perawatan Rawat Inap

BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan rawat inap di rumah sakit, mulai dari kelas 3 hingga kelas 1 sesuai dengan kelas keanggotaan peserta. 

Ini termasuk biaya kamar, makan, obat-obatan, serta layanan medis lainnya yang diperlukan selama pasien dirawat di rumah sakit.

5. Operasi dan Prosedur Bedah

Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh manfaat dari berbagai jenis operasi dan prosedur bedah yang ditanggung oleh program ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini termasuk operasi besar dan kecil, baik yang sifatnya elektif maupun darurat, yang dapat dilakukan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

6. Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan khusus bagi ibu hamil dan anak-anak. Manfaat ini mencakup pemeriksaan kehamilan rutin, persalinan, dan perawatan pasca melahirkan. Selain itu, BPJS juga menanggung biaya imunisasi dan pemeriksaan kesehatan anak secara berkala.

7. Pelayanan Kesehatan Jiwa

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya perawatan kesehatan jiwa. Ini mencakup konsultasi dengan psikiater, terapi psikologis, dan pengobatan untuk gangguan kesehatan jiwa. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kesehatan mental masyarakat Indonesia.

8. Tidak Ada Aturan Masa Tunggu

Jika asuransi kesehatan biasanya menerapkan kebijakan masa tunggu bagi penderita penyakit kronis, hal ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan. 

Peserta BPJS Kesehatan dapat segera menggunakan semua fasilitas BPJS tanpa harus menunggu selama 30 hingga 90 hari, begitu keanggotaan mereka aktif.

9. Menanggung Tanpa Memperhatikan Kondisi Sebelumnya

Pada umumnya, dalam proses pengajuan asuransi, pihak asuransi akan meneliti riwayat kesehatan calon peserta. 

Namun, BPJS Kesehatan tidak menerapkan pengecekan riwayat kesehatan dan tidak memberlakukan batasan penyakit. 

BPJS Kesehatan juga mendukung peserta yang menderita penyakit kronis atau penyakit seumur hidup seperti thalassemia, ginjal, kanker, penyakit jantung, dan penyakit lainnya yang mungkin tidak ditanggung oleh asuransi lain.

10. Jaminan Seumur Hidup

BPJS Kesehatan menawarkan perlindungan seumur hidup dengan premi yang terjangkau dan murah. 

Semua manfaat ini menjadi hak setiap peserta yang terdaftar. Namun, untuk menikmati semua fasilitas tersebut, peserta harus membayar premi tepat waktu dan mengikuti aturan berobat yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

1 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti didampingi Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menerima penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024 Bangkok, pada 5 September 2024. Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Sorotan di HMA 2024

10 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tampil menjadi pembicara dalam Hospital Management Asia (HMA) 2024 pada Rabu, 28 Agustus 1024. Acara HMA menjadi ajang untuk saling berbagi pengalaman dengan negara-negara di Asia, khususnya terkait digitalisasi layanan di bidang kesehatan. Dok. BPJS Kesehatan
Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Sorotan di HMA 2024

Selama lebih dari 10 tahun BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membawa perubahan besar dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia


Pemkot Padang Serahkan 1.056 Kartu BPJS dan Kusuka bagi Nelayan

15 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar memberikan sambutan dalam acara penyerahan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Padang, Jumat, 23 Agustus 2024. Sebanyak 1.056 nelayan memperoleh kartu kepesertaan BPJS. Dok. Pemkot Padang
Pemkot Padang Serahkan 1.056 Kartu BPJS dan Kusuka bagi Nelayan

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyerahkan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) kepada 1.056 nelayan di Kota Padang.


RS Mitra Plumbon Majalengka Donasikan CSR 2.000 BPJS Kesehatan

18 hari lalu

Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supand menyerahkan bantuan secara simbolis Program Jaminan Kesehatan bagi dua ribu peserta bukan penerima upah atau bukan pekerja mandiri di Rumah Sakit Mitra Plumbon Majalengka, Sabtu 17 Agustus 2024. Dok. Pemkab Majalengka
RS Mitra Plumbon Majalengka Donasikan CSR 2.000 BPJS Kesehatan

Penjabat Bupati Majalengka menyerahkan bantuan Program Jaminan Kesehatan bagi dua ribu peserta bukan penerima upah atau bukan pekerja mandiri dari Rumah Sakit Mitra Plumbon Majalengka


Cara Daftar dan Ambil Antrean BPJS Kesehatan Secara Online

19 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar dan Ambil Antrean BPJS Kesehatan Secara Online

Peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengambil daftar nomor antrean fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan secara online. Begini caranya.


Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

20 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

INDEF menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun.


HIFDI Minta BPJS Tingkatkan Pelayanan Pasien Kanker Payudara

21 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
HIFDI Minta BPJS Tingkatkan Pelayanan Pasien Kanker Payudara

Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) meminta BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan terhadap pasien kanker payudara.


Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

21 hari lalu

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

Selain NIK KTP, terdapat beberapa perubahan pada SIM dengan format baru ini


Bupati Lombok Utara Terima Penghargaan UHC Dari BPJS Kesehatan RI

24 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah, Kamis 8 Agustus 2024. Dok.  kominfo Lombok Utara
Bupati Lombok Utara Terima Penghargaan UHC Dari BPJS Kesehatan RI

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu terima penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) Awards 2024 dari BPJS Kesehatan RI.


Buron 4 Tahun, Marlina Lubis Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan Ditangkap di Medan

24 hari lalu

Bekas Direktur RSUD Kabupaten Batubara dr Marlina Lubis ditangkap tim intelijen Kejati Sumut di sebuah klinik di Kota Medan. Foto: Istimewa
Buron 4 Tahun, Marlina Lubis Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan Ditangkap di Medan

Terpidana korupsi dana klaim BPJS Kesehatan Rp 1 miliar, eks Direktur RSUD Kabupaten Batubara Marlina Lubis ditangkap di sebuah klinik.