Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Industri Tekstil Bangkrut dan Lakukan PHK Ribuan Karyawan, Ini Sebabnya

image-gnews
Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Napas industri tekstil dalam negeri terengah-engah dalam kurun beberapa waktu terakhir. Kondisi ini ditandai dengan banyaknya perusahaan tekstil gulung tikar maupun melakukan efisiensi. Akibatnya ratusan hingga ribuan pekerja terkena imbasnya. Mereka terpaksa mendapatkan pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Perusahaan tekstil teranyar yang menutup pabriknya adalah PT S. Dupantex di Pekalongan, Jawa Tengah. Pabrik tersebut berhenti beroperasi terhitung sejak 6 Juni 2024 lalu. Akibatnya, total sebanyak 700-an karyawan terkena PHK massal. Perusahaan tersebut menambah deretan pabrik tekstil yang melakukan efisiensi dan menutup bisnis sejak akhir 2023.

Selain PT S. Dupantex, perusahaan tekstil di Jawa Barat, PT Alenatex, juga mem-PHK sekitar 700-an karyawan akibat gulung tikar. Kemudian PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah, juga pailit dan memutus hubungan kerja terhadap sekitar 500 karyawan. Sebanyak 700 karyawan juga diberhentikan dari PT Pamor Spinning Mills, di Jawa Tengah lantaran bangkrut.

Perusahaan tekstil di Jawa Tengah PT Kusumaputra Santosa, juga dikabarkan bangkrut dan tercatat mem-PHK sekitar 400 orang. Yang terparah akibat bangkrutnya perusahaan tekstil ini adalah dirasakan oleh sedikitnya 8.000 karyawan di PT Sai Apparel. Pabrik di Jawa Tengah itu gulung tikar dan ribuan pekerjanya tersebut terpaksa diberhentikan.

Selain pemecatan karena bangkrut, PHK juga terjadi sebab efisiensi. Sejumlah perusahaan memberhentikan karyawan demi memangkas anggaran agar dapat bertahan. PHK antara lain menimpa 2.000-an karyawan PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, 400-an karyawan PT Bitratex di Semarang, 300-an karyawan PT Djohartex di Magelang, dan 100-an karyawan PT Pulomas di Bandung.

Selanjutnya: Penyebab industri tekstil bangkrut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

1 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.


Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

1 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

Kondisi perekonomian yang semakin sulit dan maraknya PHK menyebabkan banyak kelas menengah rentan miskin. Mereka bertahan hidup dari sisa tabungan.


Prahara Industri Tekstil: Panamtex Ajukan Pailit, Sritex Turun Drastis Pendapatannya

3 hari lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Prahara Industri Tekstil: Panamtex Ajukan Pailit, Sritex Turun Drastis Pendapatannya

Saat ini, perusahaan tekstil Panamtex mengajukan pailit. Sebelumnya Sritex mengakui pendapatannya turun drastis meski tak sampai bangkrut.


Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo ditemui di Istana Merdeka Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja

Jokowi menyoroti kemungkinan hilangnya 85 juta pekerjaan di masa mendatang. Apa kata pengamat soal hal itu?


Penjualan Industri Otomotif Anjlok 17,1 Persen, Ini Alasannya

7 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri), Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kedua kanan), Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi (kiri) dan Ketua panitia pameran Rizwan Alamsyah (kanan) secara simbolis membuka pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 18 Juli 2024. Pameran yang berlangsung 18 - 28 Juli 2024 itu diikuti lebih dari 55 merek otomotif global yang terdiri 30 merek kendaraan penumpang, 5 kendaraan komersil dan 20 merek sepeda motor anggota GAIKINDO serta menghadirkan produk mobil baru dan konsep. TEMPO/Tony Hartawan
Penjualan Industri Otomotif Anjlok 17,1 Persen, Ini Alasannya

Ada sejumlah alasan penurunan industri otomotif tahun ini.


Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

8 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, kalau ada perusahaan yang tidak dukung serikat pekerja justru melanggar hukum.


Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

8 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Gugatan KLHK Dikabulkan PN Surabaya, PT SS Didenda Rp 48 Miliar karena Pencemaran Lingkungan

Putusan ini disebut sebagai bentuk peringatan tegas dari KLHK kepada setiap penanggung jawab usaha agar tidak mencemari maupun merusak lingkungan.


Anindya Bakrie Disebut Tak Tahu Menahu Mengenai Rancangan Munaslub

8 hari lalu

Ketua MPR Gambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Keya Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (ketiga kiri) saat Sarasehan KADIN Indonesia bersama Menkumham di Jakarta, Ahad 15 September 2024. DokMPR
Anindya Bakrie Disebut Tak Tahu Menahu Mengenai Rancangan Munaslub

Anindya Bakrie dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024.


Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

9 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.


SPCI Adukan CNN Indonesia ke Sudinaker Jakarta Selatan soal Dugaan Pemotongan Upah dan PHK Sepihak

9 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
SPCI Adukan CNN Indonesia ke Sudinaker Jakarta Selatan soal Dugaan Pemotongan Upah dan PHK Sepihak

Konflik antara manajemen CNN Indonesia dan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) masih berlanjut